Mekkah 2 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Lembaga Dakwah (LD) Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyelenggarakan Program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelayanan ibadah haji dan umrah. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 di Hotel Asida, Kota Wisata Batu, Kabupaten Malang.
Ketua Panitia, H. Ali Zainal Abidin, S.HI., M.Pd., menyampaikan bahwa program sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan pembimbing manasik haji yang profesional, kompeten, serta sesuai dengan standar dan regulasi nasional.
“Program ini bukan sekadar pelatihan, melainkan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan jamaah haji di Jawa Timur,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, sertifikasi tersebut dirancang untuk memberikan penguatan kapasitas bagi calon pembimbing haji melalui proses pendidikan dan pelatihan yang terstruktur. Kegiatan akan dilaksanakan secara luring (offline) dengan menghadirkan narasumber tingkat nasional dan daerah yang berasal dari kalangan akademisi, guru besar, serta praktisi profesional di bidang haji dan umrah.Manfaat lainnya adalah menjadi salah satu persaratan bagi petugas Haji dan Pemberi materi manasik haji harus sudah pernah ikut sertifikasi Pembimbing manasik haji.
Adapun persyaratan peserta meliputi telah menunaikan ibadah haji atau umrah, berusia minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun, mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi, surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas, surat rekomendasi dari KBIHU, travel, pesantren, atau instansi terkait, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP masing-masing satu lembar. Peserta juga diwajibkan menyerahkan pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 3×4 sebanyak dua lembar.
Selama mengikuti program sertifikasi, peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain materi sertifikasi, narasumber profesional, konsumsi, akomodasi, alat tulis kantor (ATK), tas peserta, kaos pelatihan, training kit, serta kopiah hitam.
Panitia menjelaskan bahwa program ini bertujuan memastikan calon pembimbing memiliki pengalaman ibadah yang memadai serta kompetensi dasar yang diperlukan dalam mendampingi jamaah sesuai standar penyelenggaraan ibadah haji nasional.
“Kami mengajak para calon pembimbing manasik haji untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan bimbingan kepada jamaah,” kata Ali Zainal Abidin.
Untuk mengikuti program tersebut, peserta dikenakan infak sebesar Rp5.500.000 per orang yang dapat ditransfer melalui rekening BRI Nomor 01100104136305 atas nama RPL 150 BLU UIN SATU UTK DK. Panitia mengimbau peserta untuk menyimpan bukti transfer sebagai salah satu dokumen yang diperlukan pada saat registrasi ulang.
Melalui program sertifikasi ini, LD PWNU Jawa Timur berharap dapat berkontribusi dalam mencetak pembimbing manasik haji yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (her)
