Surabaya 4 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menjadi rujukan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pengembangan layanan digital pemerintahan. Hal itu ditandai dengan kunjungan konsultatif Dinas Kominfo Kabupaten Kediri ke Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo Jatim untuk mempelajari implementasi manajemen layanan digital, sistem Single Sign-On (SSO), hingga integrasi SP4N-LAPOR!, Kamis (4/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola teknologi informasi dan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri melakukan koordinasi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan layanan digital yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pranata Komputer Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Hendra Setiawan, mengatakan, konsultasi dilakukan untuk memperoleh referensi dan praktik terbaik dalam pengelolaan layanan teknologi informasi di tingkat provinsi.
“Tujuan kami melakukan kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi terkait layanan manajemen dan teknologi informasi. Di antaranya mengenai pemeliharaan server colocation, konsultasi teknis implementasi manajemen layanan digital di tingkat provinsi sebagai referensi penerapan di daerah, implementasi sistem Single Sign-On (SSO) yang juga akan kami gunakan, serta konsultasi terkait integrasi aplikasi SP4N-LAPOR! dengan aplikasi pengaduan daerah,” ujar Hendra.
Dalam sesi diskusi, berbagai aspek pengelolaan layanan digital dibahas secara mendalam, mulai dari pengelolaan infrastruktur server, tata kelola aplikasi, hingga strategi integrasi layanan berbasis digital yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Dinas Kominfo Jatim, Harsanto, menjelaskan bahwa penerapan Single Sign-On (SSO) menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan ekosistem layanan digital yang terintegrasi. Melalui sistem tersebut, pengguna cukup menggunakan satu akun untuk mengakses berbagai layanan digital pemerintah.
Menurutnya, mekanisme SSO bekerja dengan melakukan autentikasi melalui layanan pusat, kemudian meneruskan informasi pengguna ke aplikasi tujuan melalui sistem callback. Dengan cara tersebut, pengguna tidak perlu melakukan login berulang kali pada setiap aplikasi yang digunakan.
“Penerapan SSO memberikan kemudahan bagi pengguna sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan identitas digital. Sistem ini juga mendukung integrasi layanan yang lebih baik antar aplikasi pemerintah,” jelas Harsanto.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo Jatim, Dimas, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SSO tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan dokumentasi dan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses integrasi.
“Dokumentasi integrasi menjadi salah satu aspek penting dalam implementasi SSO. Dengan dokumentasi yang jelas dan kesiapan tim pengembang, proses integrasi dapat dilakukan lebih efektif tanpa ketergantungan yang tinggi terhadap pengembang pusat,” ungkapnya.
Selain membahas implementasi SSO, kedua instansi juga berdiskusi mengenai integrasi aplikasi SP4N-LAPOR! dengan sistem pengaduan daerah. Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat secara lebih cepat, terukur, dan terhubung antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (dim-ryn-jal)
