Surabaya 9 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit menjadi asas penting dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta pengunjung. Sebagai fasilitas dengan berbagai potensi bahaya dan dihuni kelompok rentan seperti pasien kritis, lansia, ibu hamil, anak-anak, hingga penyandang disabilitas, rumah sakit perlu memiliki kesiapsiagaan yang kuat dalam menghadapi berbagai risiko bencana.
Persoalan tersebut mendapat respons dari Dr Neffrety Nilamsari SSos MKes selaku dosen di program studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga (UNAIR) yang menyatakan bahwa rumah sakit adalah fasilitas dengan berbagai potensi bahaya.
“Berkaca pada kejadian kebakaran yang baru-baru ini terjadi di sebuah rumah sakit besar di Jawa Timur menunjukkan bahwa kegiatan terkait penerapan K3 untuk pencegahan kecelakaan maupun juga kebakaran di rumah sakit itu merupakan satu hal yang penting,” ungkapnya.
Simulasi Tanggap Darurat Kurangi Risiko Fatalitas
Lebih lanjut, Neffrety menjelaskan bahwa penerapan manajemen K3 berkaitan erat dengan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi situasi darurat. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan fasilitas kesehatan memiliki sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana.
“Kesiapan itu harus didukung oleh berbagai macam hal. Misalnya, ketersediaan sarana prasarana jalur evakuasi. Kemudian juga terkait dengan bagaimana situasi darurat itu dikomandokan atau diinstruksikan dalam sebuah standar operasi prosedur evakuasi ataupun mitigasi bencana untuk tenaga kesehatan, para pasien, pengunjung, dan juga siapa saja yang berkepentingan ada di rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, simulasi tanggap bencana perlu dilakukan secara berkala dalam jangka waktu dua bulan sekali tiap satu tahun sebagai upaya preventif menghadapi kondisi darurat. Neffrety menekankan bahwa Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab di setiap rumah sakit memegang peranan penting dalam mengkoordinasikan proses evakuasi dan mitigasi bencana sehingga meminimalisir risiko fatalitas.
Budaya K3 dan Komitmen Jadi Kunci
Neffrety turut mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya serta rendahnya kesadaran (awareness) akan pentingnya keselamatan kerja masih menjadi tantangan dalam manajemen K3 di rumah sakit. Menurutnya, sebagian pengelola fasilitas kesehatan masih memandang K3 sebagai sistem yang membutuhkan biaya mahal. Padahal penerapan budaya K3 merupakan investasi jangka panjang guna melindungi pasien, tenaga kesehatan, maupun seluruh rumah sakit.
“Adakalanya penerapan K3 itu selalu mendapat konotasi dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan. Dalam hal penggunaan APAR di unit farmasi seperti kejadian terakhir di salah satu rumah sakit ini seharusnya di situ bukan menggunakan APAR powder tetapi dry chemical powder atau menggunakan CO karena lebih efektif untuk mematikan api. Nah, hal seperti itu juga perlu mendapatkan perhatian,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan terkait komitmen dari pihak rumah sakit yang menjadi fondasi utama. Komitmen tersebut akan mewujudkan pembentukan struktur organisasi tanggap darurat bencana, pelaksanaan rutin simulasi, pemeriksaan dan inspeksi sarana prasarana rumah sakit secara berkala, serta monitoring dan evaluasi yang menjadi kunci keberhasilan manajemen K3 di rumah sakit. “Mari kita lebih sadar terhadap keselamatan lingkungan kerja yang dimulai dari diri kita sendiri dan tingkatkan kewaspadaan agar bencana yang datangnya tidak kita undang itu bisa kita cegah seminimal mungkin sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan,” pungkasnya.(rin)
