More
    BerandaUncategorizedLindungi Anak dari Radikalisme Bersama Densus 88, Wali Kota Eri Terima Penghargaan...

    Lindungi Anak dari Radikalisme Bersama Densus 88, Wali Kota Eri Terima Penghargaan Kapolri

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 8 Juli 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor, serta mengimplementasikan program toleransi, perlindungan anak, dan literasi digital dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

    Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror (AT) Polri, Kombes Pol Samsul Priasmoro, mewakili Kapolri, kepada Wali Kota Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026).

    Wali Kota Eri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolri atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan, memperkokoh nilai-nilai toleransi, serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman.

    “Alhamdulillah kemarin saya sebagai Wali Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dari Kapolri. Tetapi pada waktu itu saya tidak bisa hadir karena ibadah haji,” kata Wali Kota Eri.

    Ia menilai penghargaan dari Kapolri tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Pemkot Surabaya untuk terus menghadirkan berbagai program pencegahan melalui sinergi lintas sektor.

    “Saya matur nuwun (terima kasih) penghargaan yang diberikan Pak Kapolri kepada kami Pemerintah Kota Surabaya. Ini memberikan semangat kepada kami untuk terus bergerak bersama dengan Densus 88,” ujarnya.

    Menurutnya, selama ini kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 diwujudkan melalui berbagai langkah preventif. Mulai dari pencegahan kekerasan, pencegahan terorisme, hingga perlindungan anak dari berbagai pengaruh negatif di media sosial.

    “Bagaimana kami mencegah kekerasan, mencegah teroris hingga bagaimana mencegah terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bisa merusak anak,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, sinergi tersebut juga diwujudkan melalui berbagai upaya edukasi, termasuk penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak, khususnya dalam penggunaan gawai.

    “Karena beberapa kali kegiatan dengan Densus 88 ini kami bisa mencegah hal yang seperti itu. Bahkan kami dengan Densus 88, ketika ada informasi kami membuatkan surat edaran, bagaimana peran orang tua, bagaimana membatasi gawai, bagaimana hal-hal yang perlu dilakukan,” jelasnya.

    Selain itu, Pemkot Surabaya bersama Densus 88 AT Polri juga memberikan edukasi kepada orang tua dan peserta didik melalui sekolah-sekolah. Program tersebut bertujuan memperkuat pola pengasuhan dalam keluarga sekaligus membangun karakter anak sejak dini.

    “Yang kedua kami bersinergi dengan memberikan materi-materi kepada orang tua dan masuk ke sekolah-sekolah. Sehingga anak-anak dan lebih khusus orang tua menyadari bagaimana mereka mendidik anak, bagaimana anak-anak ini butuh kasih sayang orang tua, bagaimana ada deep talk orang tua dengan anak,” katanya.

    Wali Kota Eri berharap penghargaan dari Kapolri semakin mempererat sinergi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 dalam menjaga keamanan serta mencegah paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kota Pahlawan.

    “Semoga dengan sinergi dan penghargaan yang diberikan ini semakin mempererat kerja sama kami dengan Densus 88 bagaimana menjaga keamanan di Surabaya,” pungkasnya. (riz)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru