More
    BerandaEkonomiSensus Ekonomi 2026, Emil Dardak Ajak Warga Jatim Tak Ragu Didata: Data...

    Sensus Ekonomi 2026, Emil Dardak Ajak Warga Jatim Tak Ragu Didata: Data Dijamin Aman

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Banyuwangi 6 Juli 2026  | Draft Rakyat Newsroom –  Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengajak masyarakat untuk tidak ragu menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi (SE2026). Ia menegaskan, data yang dihimpun melalui sensus menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.

    Hal tersebut disampaikan Emil usai mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di rumah dinasnya di Jalan Margorejo Indah I C No. 438, Wonocolo, Surabaya, Senin (6/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati.

    “Data sensus ini menjadi penentu ketepatan kebijakan pemerintah yang berbasis data. Kami berharap jangan sampai ada masyarakat Jawa Timur yang tidak terdata,” kata Emil.

    Sensus Ekonomi 2026 berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Hingga hari ke-20 pelaksanaan, capaian pendataan di Jawa Timur telah mencapai sekitar 25 persen.

    Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi, Emil memastikan informasi yang dikumpulkan BPS dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki akses terhadap data individu masyarakat.

    “Pemprov Jawa Timur hanya dapat mengakses data dalam bentuk agregat atau kumpulan data kelompok, bukan data perorangan. Akses terhadap data individu diatur sangat ketat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    Emil juga membantah anggapan bahwa hasil Sensus Ekonomi akan digunakan untuk kepentingan perpajakan atau diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

    “Petugas pajak memiliki mekanisme sendiri. Semakin jawaban yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya, semakin besar manfaatnya bagi penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, tidak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak didata. Meski demikian, ia berharap masyarakat berpartisipasi sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan berbasis data.

    “Semangatnya adalah mari berperan agar kebijakan pemerintah semakin baik dan tepat sasaran. Ini merupakan kontribusi sederhana yang dapat kita berikan untuk Indonesia, yakni membantu menghadirkan data yang menggambarkan kondisi sebenarnya,” tuturnya.

    Sementara itu, Plt Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati, mengatakan Jawa Timur memiliki peran strategis karena menjadi tolak ukur keberhasilannya dalam pelaksanaan SE 2026 karena merupakan provinsi dengan perekonomian terbesar kedua di Indonesia setelah Daerah Khusus Jakarta.

    Untuk menyukseskan pendataan tersebut, BPS mengerahkan sebanyak 41.538 petugas yang tersebar di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Pendataan dilakukan untuk membangun basis data yang komprehensif mengenai struktur ekonomi, daya saing usaha, peta perekonomian wilayah, hingga perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Herum menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data karena BPS telah menerapkan sistem perlindungan data berstandar internasional.

    “BPS telah menggunakan sistem keamanan data berstandar ISO. Tidak ada data yang bocor melalui BPS. Kerahasiaan data masyarakat dilindungi undang-undang dan BPS dilarang menyajikan data perorangan maupun perusahaan secara individu,” tegasnya.

    Ia juga memastikan petugas Sensus Ekonomi 2026 tidak akan meminta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan pendataan SE2026.

    “Data yang dikumpulkan semata-mata untuk melengkapi basis data sosial ekonomi sehingga program-program pemerintah ke depan dapat dirancang lebih tepat sasaran,” pungkas Herum.(myo)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru