More
    BerandaEkonomi47 Warga Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

    47 Warga Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lumajang, 27 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Sebanyak 47 warga di Kecamatan Yosowilangun yang masuk sasaran masyarakat miskin menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) masing-masing sebesar Rp600 ribu. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Bantuan diserahkan langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dalam rangkaian kegiatan Setor Madu di Kantor Desa Yosowilangun Kidul, Rabu (26/8/2026).

    Penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga penerima manfaat, terutama untuk membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

    Bunda Indah mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan program perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang menjadi sasaran dan memberikan manfaat nyata.

    “Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang memang diperlukan,” ujar Indah.

    Bagi penerima manfaat, bantuan tunai dapat menjadi tambahan dukungan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah berbagai kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pemanfaatan bantuan secara bijak menjadi penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan keluarga.

    Penyerahan secara langsung juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk berinteraksi dengan masyarakat dan mendengarkan kondisi warga penerima bantuan. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintah lebih dekat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan.

    Pemkab Lumajang berharap program perlindungan sosial tidak hanya membantu kebutuhan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat berjalan bersama program pemberdayaan agar masyarakat secara bertahap semakin mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi keluarga.

    Penyaluran bantuan yang tepat sasaran, disertai pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, menjadi bagian penting agar kebijakan perlindungan sosial dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru