More
    BerandaUncategorizedUPT RSBK Madiun Rujuk Anak PM ke UPT PPSAA Nganjuk untuk Perlindungan...

    UPT RSBK Madiun Rujuk Anak PM ke UPT PPSAA Nganjuk untuk Perlindungan Khusus

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Nganjuk, 1 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Madiun Dinas Sosial (Dinsos) Jatim merujuk seorang anak Penerima Manfaat (PM) berinisial DS ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA) Nganjuk.

    Rujukan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan asesmen terhadap kondisi dan kebutuhan DS. Berdasarkan hasil asesmen, DS memerlukan perlindungan khusus serta layanan sosial yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya sebagai anak.

    Sebelum proses rujukan dilaksanakan, UPT RSBK Madiun melakukan koordinasi untuk memastikan layanan lanjutan dapat diberikan secara tepat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin DS tetap memperoleh pengasuhan, perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan kebutuhan dasar secara optimal.

    Kepala UPT RSBK Madiun, Yudhokisworo, S.E., melalui Kasie Pelayanan Sosial Adrian Bayu, S.Sos., mengatakan rujukan merupakan bagian dari upaya memastikan setiap PM mendapatkan layanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

    “Rujukan DS ke UPT PPSAA Nganjuk merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan dan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak agar DS dapat berada di lingkungan yang aman, mendapatkan pendampingan yang tepat, serta memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Adrian.

    Melalui rujukan ini, DS diharapkan mendapatkan layanan perlindungan dan rehabilitasi sosial yang lebih komprehensif di UPT PPSAA Nganjuk. Koordinasi antarlembaga juga dilakukan untuk memastikan proses layanan berjalan berkelanjutan serta kebutuhan dan hak-hak anak tetap terpenuhi.

    Rujukan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen UPT RSBK Madiun dalam memberikan pelayanan sosial yang responsif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepentingan terbaik Penerima Manfaat.(frh)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru