Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u974239021/domains/draftrakyat.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Bupati Lumajang: SiLPA Dimanfaatkan untuk Percepatan Pembangunan Jalan | Draft Rakyat
More
    BerandaUncategorizedBupati Lumajang: SiLPA Dimanfaatkan untuk Percepatan Pembangunan Jalan

    Bupati Lumajang: SiLPA Dimanfaatkan untuk Percepatan Pembangunan Jalan

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lumajang, 2 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sering kali dipahami sederhana sebagai uang pemerintah yang belum digunakan. Padahal, penggunaannya dapat memiliki peruntukan tertentu. Pemerintah Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa SiLPA juga digunakan untuk mendukung pembangunan, termasuk penanganan jalan dan infrastruktur pendidikan.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, SiLPA yang tersedia digunakan untuk kebutuhan pembangunan jalan. Hal itu dilakukan di tengah meningkatnya biaya pembangunan infrastruktur.

    “Jadi Silpa yang besar itu digunakan untuk jalan, untuk pembangunan jalan,” ujar Bupati di sela kegiatannya, Kamis (1/10/2026).

    Menurutnya, biaya pembangunan jalan saat ini semakin tinggi karena harga bahan dan kebutuhan pembangunan mengalami kenaikan. Karena itu, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun satu kilometer jalan juga semakin besar.

    Selain itu, Bupati menjelaskan bahwa sebagian SiLPA merupakan SiLPA terikat, yaitu dana yang sudah memiliki peruntukan tertentu. Dalam wawancara tersebut, disebutkan sekitar separuh dari SiLPA merupakan SiLPA terikat untuk perbaikan infrastruktur dan sarana-prasarana pendidikan.

    “Dan itu sudah dilakukan, dianggarkan,” katanya.

    Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa melihat SiLPA tidak cukup hanya dari besar kecilnya angka. Masyarakat juga perlu melihat untuk apa dana tersebut diperuntukkan dan bagaimana penggunaannya dalam anggaran pemerintah daerah.

    Bagi masyarakat, pemahaman ini membantu melihat SiLPA secara lebih utuh. Dana yang tersisa pada akhir tahun anggaran tidak otomatis berarti uang tersebut dibiarkan atau tidak digunakan, karena sebagian dapat memiliki peruntukan tertentu dan digunakan dalam proses penganggaran berikutnya sesuai ketentuan.

    Bupati juga menjelaskan bahwa pembangunan tidak dapat diselesaikan sekaligus. Pemerintah memiliki periode kerja lima tahun dan harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan, kesehatan, program sosial, dan pengembangan UMKM.

    “Tidak cukup dalam satu waktu. Dan jangan lupa, periode bupati dan wakil bupati itu lima tahun. Tetapi kami terus akan berupaya untuk infrastruktur jalan dan program-program yang lainnya bisa selesai di akhir periode kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan, apabila masih terdapat pekerjaan pembangunan yang belum selesai pada akhir periode, pekerjaan tersebut tetap perlu dituntaskan.

    Dengan demikian, penggunaan SiLPA menjadi bagian dari pengelolaan anggaran daerah untuk mendukung kebutuhan pembangunan sesuai peruntukannya. Masyarakat juga memiliki ruang untuk memahami dan mengawasi bagaimana anggaran daerah digunakan untuk memenuhi kebutuhan publik. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru