Surabaya, 19 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meraih “Grand BAZNAS Award 2026” dalam kategori Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik. Penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI tersebut menjadi apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Grand BAZNAS Award 2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ajang ini memberikan penghargaan kepada 100 penggerak zakat dari berbagai kategori, baik lembaga maupun individu, yang dinilai berkontribusi dalam memperkuat ekosistem zakat nasional.
Wali Kota Eri menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya dalam menunaikan zakat. Ia menilai, kontribusi ASN menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat di Kota Pahlawan.
“Sebenarnya saya ingin menyampaikan penghargaan itu lebih pantas diberikan kepada seluruh ASN Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri seusai pelantikan pimpinan BAZNAS Kota Surabaya periode 2026-2031 di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, partisipasi ASN menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penghimpunan zakat di Kota Pahlawan. Ia menjelaskan, ajakan untuk menunaikan zakat dilakukan kepada seluruh ASN, mulai dari wali kota hingga jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Karena zakat itu kita dapatkan mulai dari wali kota sampai dengan ASN-nya Kota Surabaya. Wali kota hanya mengajak saja, bagaimana kita menjalankan syariat dan perintah agama,” ujarnya.
Atas kontribusi tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah menyalurkan zakat dari pendapatan mereka. Ia berharap partisipasi tersebut terus terjaga sehingga dapat memperkuat peran BAZNAS dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat.
“Alhamdulillah saya matur nuwun (terima kasih) seluruh ASN Surabaya memberikan zakatnya dari pendapatannya. Maka penghargaan ini saya berikan atensi untuk diberikan kepada penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh ASN Kota Surabaya,” tuturnya.
Selain menggarisbawahi peran ASN, Wali Kota Eri juga menegaskan pentingnya menjaga kemandirian BAZNAS dalam mengelola zakat. Ia menyatakan, penghimpunan zakat di Surabaya bersumber dari pendapatan ASN dan masyarakat, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi Baznas ini harus berdiri dengan kakinya sendiri. Karena Baznas ini tidak ada 1 sen pun uang dari APBD, yang mungkin berbeda dengan daerah lainnya,” katanya.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga independensi pengelolaan zakat agar tidak dipengaruhi oleh kepentingan kepala daerah. Ia menekankan dana zakat berasal dari masyarakat dan ASN yang menunaikan kewajiban keagamaannya.
“Kenapa saya tidak mau memasukkan uang APBD, karena zakat ini tidak boleh dipengaruhi oleh wali kota. Zakat ini adalah zakat yang masuk dari pendapatan para ASN Kota Surabaya, juga dari warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (del)
