BerandaPendidikanCiptakan Sekolah Ramah Anak, Dispendik Surabaya Perkuat Karakter dan Konseling

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Dispendik Surabaya Perkuat Karakter dan Konseling

Penulis

Tanggal

Kategori

Surabaya, 22 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah melalui penguatan pendidikan karakter, optimalisasi kegiatan positif, serta peningkatan layanan konseling bagi murid. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak, sekaligus memastikan setiap murid mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan di sekolah maupun di lingkungan pergaulannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, perlindungan anak perlu dibangun melalui upaya pencegahan yang berkelanjutan, bukan hanya penanganan ketika masalah muncul. Karena itu, sekolah didorong menjadi ruang yang mampu menumbuhkan karakter positif sekaligus memberikan rasa aman bagi murid untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Pencegahan harus dimulai dari keseharian anak di sekolah. Kami ingin membangun lingkungan yang membuat murid merasa aman, dihargai, dan nyaman untuk bercerita. Penguatan karakter, komunikasi terbuka, serta pendampingan dari guru dan orang tua menjadi bagian penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Febri, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, pembentukan karakter menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Dispendik mendorong satuan pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk mengoptimalkan kegiatan positif sesuai tahap perkembangan murid.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penguatan pendidikan karakter melalui SATRIA SURABAYA atau Sekolahe Arek Suroboyo, serta kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, olahraga, seni, budaya, dan Palang Merah Remaja (PMR). Pembiasaan keagamaan, literasi, numerasi, dan pembelajaran berbasis proyek juga diperkuat untuk menumbuhkan empati, kedisiplinan, tanggung jawab, toleransi, dan kemampuan bekerja sama.

“Pendidikan karakter tidak cukup hanya disampaikan melalui teori, tetapi harus menjadi kebiasaan. Anak perlu belajar menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan, dan memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan baik,” jelasnya.

Pola pembinaan disesuaikan dengan usia murid. Di tingkat SD, perhatian diarahkan pada pembiasaan perilaku baik, penumbuhan empati, dan pendampingan intensif oleh guru. Sementara itu, di tingkat SMP, pembinaan diperkuat melalui pengembangan tanggung jawab pribadi, pengendalian emosi, kepemimpinan, serta kemampuan mengambil keputusan secara bijak.

Dispendik juga mendorong penguatan peran teman sebaya dalam membangun budaya antiperundungan. Pengurus kelas, OSIS, serta kader atau duta antiperundungan dapat dilibatkan untuk menumbuhkan kepedulian antarmurid. Mereka dibimbing agar tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan tindakan tersebut terjadi, dan berani melaporkannya kepada orang dewasa yang dapat memberikan pertolongan.

“Anak-anak perlu memahami bahwa ketika melihat temannya mengalami kesulitan, mereka tidak boleh ikut menyakiti atau justru membiarkan. Keberanian untuk membantu dan melapor merupakan bagian dari kepedulian. Namun, penanganannya tetap perlu melibatkan orang dewasa agar keselamatan dan kondisi psikologis anak terjaga,” ujarnya.

Selain pembinaan karakter, Dispendik memperkuat layanan bimbingan dan konseling serta mendorong penyediaan Bilik Curhat sebagai ruang komunikasi yang aman bagi murid. Fasilitas ini dapat digunakan untuk menyampaikan persoalan pertemanan, keluarga, pembelajaran, maupun kondisi emosional tanpa rasa takut dihakimi.

Melalui layanan tersebut, sekolah diharapkan mampu mendengarkan cerita murid, mengenali indikasi tekanan psikologis atau kekerasan, serta memberikan pendampingan awal sesuai kebutuhan. Di tingkat SMP, layanan diberikan melalui guru bimbingan dan konseling (BK), sedangkan di tingkat SD pendampingan dilakukan oleh guru kelas dan kepala sekolah, dengan dukungan tenaga profesional apabila diperlukan.

Febri menegaskan, konseling bukan semata-mata ditujukan bagi murid yang melanggar aturan. Anak yang menghadapi persoalan pribadi, sosial, maupun emosional juga membutuhkan dukungan agar dapat menjalani proses belajar dengan baik.

“Anak yang datang untuk bercerita harus mendapatkan respons yang tepat, bukan dihakimi atau dibuat takut. Informasi yang disampaikan perlu dijaga kerahasiaannya, dengan tetap mengutamakan keselamatan anak. Jika ditemukan indikasi kekerasan, sekolah harus memberikan pendampingan awal dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Dalam memperluas upaya pencegahan, Dispendik juga berkolaborasi dengan perangkat daerah (PD) terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya. Salah satu bentuk edukasi lintas perangkat daerah tersebut adalah program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH) untuk meningkatkan pemahaman anak mengenai pergaulan sehat, pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, serta keberanian mencari pertolongan.

Di tahun 2026, program DASH menyasar 1.213 titik sekolah SD dan SMP sederajat. Pelaksanaannya turut melibatkan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk memperkuat pendekatan psikologis, edukasi perlindungan anak, dan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan.

“Keterlibatan orang tua juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembinaan. Orang tua didorong membangun komunikasi terbuka dengan anak, mendampingi aktivitas dan penggunaan gawai, serta menjalin kerja sama dengan guru. Dukungan masyarakat melalui RT/RW, kelurahan, dan lingkungan sekitar turut diperlukan untuk memastikan anak memiliki ruang pergaulan yang aman,” terangnya.

Komitmen membangun lingkungan pendidikan ramah anak juga tercermin dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak tahun ajaran 2026/2027. Berdasarkan evaluasi Dispendik, pelaksanaan MPLS berlangsung kondusif dan hingga akhir kegiatan tidak terdapat laporan keluhan maupun pelanggaran prinsip MPLS Ramah Anak.

Ke depan, Dispendik Surabaya akan memperkuat akses layanan konseling dan ruang curhat, meningkatkan kapasitas guru serta tenaga kependidikan dalam mendeteksi dini perundungan dan kekerasan, serta memperluas keterlibatan orang tua dalam pembinaan karakter. Pemantauan dan evaluasi juga diarahkan pada tindak lanjut laporan, jangkauan layanan pendampingan, dan efektivitas upaya pencegahan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki keberanian untuk mencari pertolongan ketika menghadapi masalah. Karena itu, penguatan karakter harus berjalan beriringan dengan pendampingan yang tepat dan kerja sama semua pihak agar kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas,” pungkasnya. (nis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Artikel Terbaru