BerandaUncategorizedDinas PU SDA Jatim Gelar FGD Literasi Media, Perkuat Pemahaman Etika Jurnalistik...

Dinas PU SDA Jatim Gelar FGD Literasi Media, Perkuat Pemahaman Etika Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Publik

Penulis

Tanggal

Kategori

Surabaya, 22 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom –  Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Forum Literasi Media, Mitigasi Disinformasi dan Pemahaman Etika Jurnalistik” untuk memperkuat pemahaman mengenai literasi media, keterbukaan informasi publik, serta profesionalisme jurnalistik. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dewan Pers dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/10/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dalam sambutannya secara taping menyampaikan bahwa perkembangan informasi yang semakin cepat perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi. Berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025, pilar literasi digital Jawa Timur tercatat sebesar 49,87. Sementara itu, Klinik Hoaks Jawa Timur telah mengklarifikasi 1.034 hoaks dan 45 disinformasi sepanjang Januari hingga 15 Oktober 2026. “Literasi media dan etika jurnalistik harus berjalan beriringan. Masyarakat perlu semakin kritis dalam mengonsumsi informasi, sementara insan pers perlu terus menjaga standar profesionalisme dan akuntabilitasnya,” ujar Sherlita.

Sherlita menjelaskan bahwa tantangan ruang informasi tidak hanya berkaitan dengan banyaknya informasi yang beredar, tetapi juga kemampuan masyarakat membedakan fakta dan manipulasi. Ia menegaskan, literasi media menjadi kunci agar masyarakat mampu memeriksa sumber, memahami konteks, serta menilai kredibilitas informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara instansi pemerintah dan perusahaan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyosialisasikan program, kegiatan, dan layanan publik agar masyarakat mengetahui serta memahami berbagai kebijakan pemerintah. “Kemitraan itu bukan sekadar hubungan administratif, ia adalah instrumen strategis untuk memperkuat kemerdekaan pers dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia,” jelas Rosarita.

Rosarita juga mengingatkan instansi pemerintah agar meningkatkan literasi media sebelum menjalin kerja sama dengan perusahaan pers. Hal tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengenali standar kerja jurnalistik dan membedakan praktik jurnalistik profesional dengan tindakan yang berpotensi mengarah pada intimidasi atau penyalahgunaan profesi.

Dalam sesi berikutnya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, menyampaikan bahwa sengketa jurnalistik dapat muncul akibat kesalahan fakta, pemberitaan yang tidak berimbang, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, atau informasi yang disajikan tanpa konteks memadai. Namun, keberatan terhadap suatu pemberitaan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran sehingga diperlukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan standar jurnalistik.

Selanjutnya, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, memaparkan materi mengenai keterbukaan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa badan publik berkewajiban menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan, serta melalui cara yang sederhana. Informasi publik mencakup informasi berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, insan pers, dan lembaga terkait dalam meningkatkan literasi media, memperkuat pemahaman etika jurnalistik, serta mengoptimalkan keterbukaan informasi publik. Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang beredar di ruang publik. (nan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Artikel Terbaru