BerandaEkonomiUMKM Melek Digital untuk Hasil Lebih Maksimal

UMKM Melek Digital untuk Hasil Lebih Maksimal

Penulis

Tanggal

Kategori

Lamongan, 21 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Guna memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha, Pemkab Lamongan terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah PNM Cabang Lamongan, Rabu (21/10) di Aula Gajah Mada Lt 7 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes menuturkan, keberhasilan usaha tidak hanya bergantung pada modal, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan kapasitas dan menjaga keberlangsungan bisnis di tengah perubahan iklim usaha.

“Dalam berusaha, bukan hanya modal yang penting, tetapi juga bagaimana kita menjaga kelangsungan usaha ke depannya. Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce, Shopee, TikTok Shop, hingga fitur keranjang kuning yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas,” tutur Pak Yes.

Orang nomor satu di Kota Soto mengajak para pelaku UMKM, khususnya nasabah PNM dan ULaMM, untuk terus belajar dan memahami perkembangan ekosistem bisnis digital. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran, menambah pelanggan, sekaligus meningkatkan peluang usaha.

Berdasarkan data hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di Kabupaten Lamongan mencapai 157.740 UMKM. Sepanjang 2026, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan. Pembinaan yang diberikan tentunya terkait packaging menarik, foto produk, dan lainnya. Yangmana tujuannya ialah mendukung pemasaran digital.

Pemkab Lamongan juga terus memfasilitasi legalitas usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Dari sisi legalitas, tercatat sebanyak 56.153 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terbit, disertai 18.004 sertifikasi halal, 30 izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta 9 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terbit pada 2026. Selain itu, terdapat fasilitasi HAKI bagi 40 pelaku usaha dan 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Melalui sinergi pemerintah daerah, PNM, dan berbagai pemangku kepentingan, penguatan kapasitas serta legalitas usaha diharapkan semakin mendorong UMKM Lamongan tumbuh, berdaya saing, dan naik kelas di era digital.

Sementara itu, Pemimpin Cabang PNM Lamongan, Budianto, menyampaikan bahwa PKU Akbar merupakan bagian dari rangkaian pendampingan untuk meningkatkan kapasitas nasabah. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas nasabah PNM, ULaMM, serta pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

“Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, kami berharap ibu-ibu mendapatkan manfaat nyata, mampu mengembangkan usahanya, dan menjadi pengusaha yang tangguh menghadapi berbagai tantangan,” ungkap Budianto pada kegiatan yang mengusung tema “Berdaya Bersama, Berdampak Nyata”.(dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Artikel Terbaru