Lamongan 29 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, serta optimalisasi pengelolaan dan penggunaan kendaraan di Lamongan, Badan Pendapatan Daerah Lamongan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Samsat, juga Dinas Perhubungan, pada Senin (29/6) melaksanakan Apel Kendaraan Dinas di Lingkup Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dengan sasaran kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.
Digelarnya kegiatan ini selain guna mendata ulang data kendaraan plat merah, melihat kondisi fisik kelayakan kendaraan, juga pemeriksaan dokumen persuratan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan Edy Yunan Achmadi mengatakan bahwa mengatakan bahwa apel kendaraan dinas ini kedepannya juga akan menyasar dinas lain dan kecamatan-kecamatan. “Kita awali untuk pelaksanaan apel kendaraan dinas di lingkup Kantor Sekretariat Daerah Lamongan, untuk kemudian akan berlanjut ke dinas lain dan kecamatan,” ucapnya.
Melalui adanya apel ini diharapkan dapat memonitor kendaraan yang telah maupun terlambat membayar pajak. Beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak ini kemudian langsung dilakukan pengurusan pembayarannya di hari itu juga.
“Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Bapenda Jatim, Samsat, juga Dishub Lamongan. Jika ditemukan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, langsung bisa dibayar di tempat,” imbuhnya. (dit)
