Gresik, 25 Juli 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Komitmen menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan ramah anak diwujudkan Pemerintah Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Penanggulangan HIV/AIDS pada Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus pentingnya pencegahan HIV/AIDS. Acara ini juga dirangkai dengan Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Ramah Anak sebagai wujud komitmen bersama menciptakan desa yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi dalam program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang melibatkan Pemerintah Desa Gempolkurung, PC Fatayat NU Gresik, PATTIRO Gresik, BNN Kabupaten Gresik, dan KIPAN Gresik.
Sementara peserta yang hadir berasal dari unsur Karang Taruna, organisasi kemasyarakatan tingkat desa, serta kader kesehatan. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu narkotika dan HIV/AIDS yang menjadi tantangan bersama.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Gempolkurung mengapresiasi sinergi berbagai lembaga dan organisasi yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi modal penting dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi sinergi antarinstansi dan organisasi yang telah terbangun dalam kegiatan ini. Semoga ke depan kegiatan serupa dapat terus berkelanjutan sehingga mampu memperkuat upaya pencegahan narkotika serta menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah anak di Desa Gempolkurung,” ujarnya.
Materi P4GN disampaikan oleh Wawan Kurniawan Aziz dari BNN Kabupaten Gresik. Ia mengajak peserta memahami berbagai modus penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang serta menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan generasi muda dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Diskusi berlangsung interaktif. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari bahaya penggunaan vape di kalangan remaja, maraknya kasus makanan dan minuman yang diduga mengandung narkotika dan menyasar anak-anak, hingga peran pemuda dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Nur Khosi’ah dari PATTIRO Gresik memperkenalkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Menurutnya, semangat kolaborasi menjadi kunci dalam menghadirkan ruang yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak serta masyarakat secara berkelanjutan.
“Gerakan RBI merupakan penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam rangka pembangunan sumber daya manusia. Program ini juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam pembangunan desa,” jelasnya.
Anggota Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi PC Fatayat NU Gresik, Nensi Indrianti, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dijalankan secara kolaboratif untuk mewujudkan Ruang Bersama Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama berbagai lembaga dan organisasi dalam Intervensi Berbasis Masyarakat yang bergerak bersama mewujudkan Ruang Bersama Indonesia,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Tri Juliyansyah dari KIPAN Gresik mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari informasi maupun berkonsultasi apabila menemukan persoalan terkait narkotika maupun HIV/AIDS. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi melalui Program Saling Jogo Gresik sebagai upaya memperluas akses edukasi dan pendampingan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Gempolkurung bersama seluruh mitra kolaborasi berharap semangat pencegahan penyalahgunaan narkotika dan penanggulangan HIV/AIDS terus tumbuh di tengah masyarakat. Deklarasi Desa Bersinar Ramah Anak menjadi penegasan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, hanya dapat terwujud melalui edukasi, kolaborasi, serta penguatan peran komunitas yang dilakukan secara berkelanjutan.(tri)
