Surabaya, 6 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi penyusunan kebijakan berbasis bukti melalui Koordinasi dan Sosialisasi Satu Data (SATA) Jatim Award Tahun 2026 bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur tersebut berlangsung secara luring dan daring, serta dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, di Ruang Anjasmoro, Kantor Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/8/2026).
Dalam sambutannya, Sherlita mengatakan SATA Jatim Award merupakan instrumen evaluasi sekaligus apresiasi bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola data guna mendukung implementasi Satu Data Indonesia di Jawa Timur. Menurutnya, indikator penilaian SATA Jatim Award terus berkembang mengikuti kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin berbasis data. “Kalau kita melihat perjalanan Satu Data Jatim Award ini, dari tahun ke tahun terus berkembang. Awalnya kita fokus pada ketepatan waktu penyampaian data, kemudian meningkat pada kualitas data, pemanfaatan data untuk kebijakan, hingga sekarang mulai masuk pada tata kelola data geospasial,” ujar Sherlita.
Ia menegaskan bahwa data tidak boleh hanya menjadi kumpulan informasi, tetapi harus dimanfaatkan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran. “Data yang kita miliki harus dimanfaatkan untuk menetapkan kebijakan, bukan sekadar dikumpulkan. Kalau kita membuat kebijakan itu harus memperhatikan data,” tegasnya.
Sherlita menjelaskan, salah satu contoh implementasi kebijakan berbasis data di Jawa Timur adalah pemanfaatan data titik blankspot yang kemudian menjadi dasar penyusunan program Jatim Infrastruktur dan Konektivitas (Jatim Infratech) untuk mempercepat pemerataan akses konektivitas di berbagai wilayah.
Ia juga mengapresiasi komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data yang terus mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Jawa Timur. Hingga Juni 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menghimpun sebanyak 3.403 dataset, dengan 732 dataset di antaranya telah dilengkapi metadata. Capaian tersebut turut mengantarkan Jawa Timur meraih predikat terbaik nasional dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. “Saya yakin ini bukan kerja Kominfo saja, tetapi juga kerja keras dan kerja cerdas dari teman-teman semua yang hadir hari ini. Karena teman-teman sebagai produsen data juga memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Imam Fahamsyah, mengatakan Koordinasi dan Sosialisasi SATA Jatim Award Tahun 2026 merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diberikan pemahaman mengenai pedoman penilaian, indikator evaluasi, mekanisme pelaporan, hingga penyusunan bukti dukung dalam pelaksanaan SATA Jatim Award 2026. “Melalui kegiatan ini diharapkan lahir semangat kolaborasi, integrasi, dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola data. Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman mengenai petunjuk teknis, indikator penilaian, serta mekanisme pelaporan bagi perangkat daerah,” ujarnya.
Menurut Imam, SATA Jatim Award tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sarana mendorong peningkatan kualitas tata kelola data di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya kesamaan persepsi terhadap indikator penilaian, perangkat daerah diharapkan semakin aktif mewujudkan tata kelola data yang terbuka, terpadu, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Research Group Statistics Modelling for Economic and Social Sciences (SMESS) Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga, Fariz Fadillah Mardiyanto, memaparkan mekanisme penilaian SATA Jatim Award 2026. Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan, yakni monitoring dan evaluasi domain walidata, evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral serta tata kelola data geospasial oleh tim penilai, dan presentasi tata kelola data oleh perangkat daerah yang lolos ke tahap akhir. Fariz menegaskan bahwa kualitas data merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berbasis bukti (evidence-based policy).
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tutorial pengisian instrumen SATA Jatim Award 2026 yang dipandu oleh Tim Bidang Data dan Statistik Diskominfo Provinsi Jawa Timur. Melalui sesi tersebut, peserta memperoleh panduan teknis mengenai tata cara pengisian instrumen penilaian, penyusunan bukti dukung, hingga mekanisme pengunggahan dokumen sesuai pedoman pelaksanaan SATA Jatim Award 2026 sehingga proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan lebih optimal. (dev/nan)
