Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u974239021/domains/draftrakyat.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Lumajang Perkuat Fondasi Layanan Sosial Digital | Draft Rakyat
More
    BerandaUncategorizedLumajang Perkuat Fondasi Layanan Sosial Digital

    Lumajang Perkuat Fondasi Layanan Sosial Digital

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lumajang, 29 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Kondisi masyarakat bisa berubah, begitu pula data yang menggambarkan kondisi tersebut. Karena itu, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam penguatan layanan sosial di era digital, termasuk di Kabupaten Lumajang.

    Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (24/9/2026) lalu. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam forum tersebut mendorong perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ke 38 kabupaten/kota.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan kembali arahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan pemerintah daerah menghadapi pengembangan layanan publik berbasis digital.

    “Transformasi digital pelayanan publik harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, data kependudukan perlu terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi warga dan dapat mendukung pelayanan yang semakin mudah dan terintegrasi,” ujar Mustaqim dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

    Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya data yang terus diperbarui. Data kependudukan tidak berhenti pada saat pertama kali dicatat, tetapi perlu disesuaikan apabila terdapat perubahan kondisi warga.

    Dalam materi Kementerian Sosial, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) disebut menjadi bagian penting dalam mendukung ketepatan penerima manfaat. “Semakin digunakan dan semakin banyak yang memutakhirkan DTSEN, penerima bansos semakin tepat sasaran.”

    Pemutakhiran tersebut dilakukan melalui sejumlah saluran, antara lain SIKS-NG, Cek Bansos, Ground Check, Call Center, WhatsApp Lapor, Cek DTSEN, dan Perlinsos. Masyarakat juga dapat memperoleh pendampingan melalui Agen Perlinsos dalam proses pembaruan data.

    Di sisi administrasi kependudukan, IKD menjadi salah satu bagian dari pengembangan identitas digital masyarakat. Secara nasional, hingga 23 September 2026 tercatat 22.871.058 pengguna IKD.

    Sementara di Kabupaten Lumajang, berdasarkan data per 23 September 2026, terdapat 44.975 pengguna IKD dari 864.599 rekam dinamis KTP, atau sekitar 5,20 persen.

    Bagi masyarakat, perkembangan tersebut membuat ketepatan dan kemutakhiran data kependudukan menjadi semakin penting. Perubahan data perlu diperbarui melalui mekanisme layanan yang tersedia agar informasi yang dimiliki pemerintah tetap sesuai dengan kondisi warga.

    Penguatan digitalisasi perlindungan sosial pun tidak semata-mata berbicara tentang aplikasi. Di dalamnya terdapat rangkaian proses mulai dari identitas penduduk, pembaruan data, akses layanan, hingga pendampingan masyarakat.

    Dengan data yang lebih mutakhir dan identitas kependudukan yang semakin siap digunakan secara digital, pemerintah daerah memiliki fondasi untuk mengembangkan layanan publik sesuai kebutuhan masyarakat. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru