More
    BerandaUncategorizedMenghidupkan Kembali Ekosistem Kebudayaan di Surabaya

    Menghidupkan Kembali Ekosistem Kebudayaan di Surabaya

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 16 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dulu panggung hadir di ruang-ruang kota, kini seniman menunggu undangan, di antara keduanya ekosistem kebudayaan perlahan kehilangan napasnya, pemerintah diharapkan segera bisa membenahi cara pandang dan aparatnya: seni tidak tumbuh dari anggaran, melainkan dari kebebasan yang difasilitasi serta keadilan yang dijaga.

    Kota tidak hanya dibangun oleh jalan yang lebar dan gedung yang menjulang. Kota hidup oleh denyut manusianya—oleh rasa yang tumbuh, oleh ekspresi yang diberi ruang, oleh kebudayaan yang bergerak di antara warganya. Di sanalah martabat sebuah kota ditentukan, bukan pada seberapa modern wajahnya, tetapi pada seberapa hidup jiwanya.

    Dalam ingatan banyak pelaku seni di Surabaya, pernah ada masa ketika ruang-ruang publik menjadi panggung yang terbuka. Pada era Tri Rismaharini, taman kota, balai pemuda, dan ruang terbuka lainnya bukan sekadar tempat singgah, tetapi ruang ekspresi.

    Seniman hadir, tampil, dan bertumbuh. Dalam setahun, mereka bisa mengisi panggung hingga lima atau enam kali.

    Frekuensi itu bukan sekadar angka, ia adalah proses. Dari situlah kreativitas ditempa, keberanian diuji, dan kualitas karya meningkat.

    Seorang seniman bahkan mengungkapkan kegelisahan yang sederhana namun dalam:
    “Dulu setiap Sabtu & Minggu di setiap taman & Tunjungan pasti ada hiburan dari teman-teman yang sudah mempunyai nomor induk.”

    Kalimat ini bukan sekadar nostalgia, tetapi penanda bahwa ruang hidup seni pernah benar-benar ada—rutin, terjadwal, dan memberi kesempatan luas bagi para pelaku untuk tumbuh.

    Ekosistem bekerja secara alami dan meritokratis. Siapa yang tekun berkarya, dia yang mendapatkan ruang. Siapa yang berkembang, dia yang terus bergerak. Negara hadir sebagai fasilitator: membuka ruang, menjaga ritme, dan memastikan semua punya kesempatan yang adil untuk tumbuh.

    Namun hari ini, situasi itu berubah. Banyak seniman tidak lagi memiliki akses yang sama terhadap ruang publik. Panggung menjadi terbatas, kesempatan menjadi jarang. Untuk bisa tampil sekali dalam setahun saja sudah dianggap keberuntungan. Bahkan tidak sedikit yang harus menunggu dua hingga tiga tahun untuk satu undangan dari dinas, khususnya melalui jalur kegiatan pariwisata.

    Ketika panggung menjadi langka, kreativitas ikut tercekik. Seni kehilangan ritme pertumbuhannya. Seniman tidak lagi memiliki cukup ruang untuk bereksperimen, menguji gagasan, atau memperkaya ekspresi. Yang tersisa adalah penantian panjang—dan dalam penantian itu, energi kreatif perlahan memudar.

    Lebih dari itu, yang hilang bukan hanya frekuensi tampil, tetapi juga rasa keadilan dalam ekosistem. Meritokrasi bergeser menjadi preferensi. Kesempatan tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kualitas karya, tetapi berpotensi dipengaruhi oleh selera, kedekatan, atau kepentingan aparat layanan. Di titik ini, fungsi pemerintah bergeser—dari fasilitator menjadi penentu yang subjektif.

    Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya individu seniman, tetapi keseluruhan ekosistem kebudayaan kota. Kota kehilangan denyutnya. Seni menjadi sporadis, tidak berkelanjutan, dan kehilangan daya hidup sebagai kekuatan pembentuk karakter masyarakat.

    Karena itu, pemerintah kota harus hadir kembali dengan kesadaran yang lebih jernih. Bukan sekadar memperbanyak program, tetapi membenahi cara pandang aparatnya. Aparat pelayanan kebudayaan harus kembali pada posisi sejatinya: melayani, membuka akses, dan menjaga keadilan ruang ekspresi. Bukan mengatur selera, apalagi membatasi kreativitas dengan logika anggaran semata.

    Seni tidak lahir dari angka-angka dalam dokumen perencanaan. Ia tumbuh dari kebebasan, dari ruang yang terbuka, dari kesempatan yang berulang. Anggaran seharusnya menjadi alat untuk memfasilitasi kehidupan seni, bukan menjadi batas yang memenjarakan kreativitas.

    Dalam konteks ini, gagasan tentang kalender kebudayaan kota menjadi sangat penting. Kalender ini harus menjadi ruang hidup yang partisipatif, di mana para seniman dan budayawan dapat mengisi, merancang, dan menampilkan karya mereka secara berkelanjutan. Kota pun memiliki ritme budaya yang hidup—bukan sesekali, tetapi terus-menerus. Dari sana, publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari pengalaman kebudayaan itu sendiri.

    Namun tanggung jawab ini tidak hanya berada pada pemerintah. Para seniman dan budayawan juga memikul amanah yang tidak ringan. Mereka bukan hanya pencipta karya, tetapi juga penjaga nilai. Karya yang indah harus lahir dari jiwa yang jujur. Ekspresi yang kuat harus diiringi dengan perilaku yang santun. Sebab kebudayaan tidak hanya tampak di atas panggung, tetapi juga dalam laku hidup sehari-hari.

    Pada akhirnya, kota yang besar bukanlah kota yang paling megah infrastrukturnya, tetapi yang paling halus rasa warganya. Kota yang tidak hanya sibuk membangun fisik, tetapi juga tekun merawat jiwa. Dan Surabaya, jika ingin tetap hidup sebagai kota yang berkarakter, harus kembali pada satu kesadaran mendasar: bahwa kebudayaan bukan untuk diatur, tetapi untuk dihidupkan, dan pemerintah ada bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan kehidupan itu terus tumbuh, berdenyut, dan memberi makna.

    Surabaya, 16 April 2026

    M. Isa Ansori

    Kolumnis, Pengajar Psikologi Komunikasi dan Transaksional Analisis, Pemerhati Kebijakan Sosial, Budaya dan Pendidikan

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru