Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u974239021/domains/draftrakyat.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Pemkab Bojonegoro Dorong Revisi RTRW Sesuai Kebutuhan Pembangunan dan Masyarakat | Draft Rakyat
More
    BerandaUncategorizedPemkab Bojonegoro Dorong Revisi RTRW Sesuai Kebutuhan Pembangunan dan Masyarakat

    Pemkab Bojonegoro Dorong Revisi RTRW Sesuai Kebutuhan Pembangunan dan Masyarakat

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Bojonegoro, 30 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mampu menjawab perkembangan kebutuhan pembangunan dan masyarakat.

    Hal tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (30/9) di Pendopo Malowopati.

    Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberikan masukan dalam proses penyusunan isu strategis pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bojonegoro.

    Forum ini menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen RTRW yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi dan kebutuhan pembangunan secara faktual di lapangan.

    administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi dan kebutuhan pembangunan secara faktual di lapangan.

    Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa proses revisi RTRW menjadi momentum untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

    “Ini momentum untuk melakukan penyesuaian terhadap tingkat pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Karena dokumen ini menjadi dokumen yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” ungkap Setyo Wahono.

    Menurut Setyo Wahono, penyusunan dokumen tata ruang perlu dilakukan dengan mengedepankan antisipasi dan evaluasi.

    Masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting agar dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan tujuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

    “Dalam sosialisasi ini saya minta untuk melakukan antisipasi dan juga evaluasi, supaya sesuai dengan tujuan masyarakat dan kebutuhan dalam penyusunan dokumen,” lanjutnya.

    Setyo Wahono juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan terkait tata ruang. Hal ini diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab persoalan sekaligus perkembangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

    “Kita tahu bahwa hari ini kondisi wilayah permukiman, industri yang belum teratur, kawasan lindung, dan kawasan strategis menjadi salah satu isu utama yang harus kita sama-sama selaraskan,” jelas Setyo Wahono.

    Bupati Bojonegoro menambahkan, penataan ruang membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam pembangunan.

    “Untuk membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak yang berkepentingan. Tetapi semuanya harus berkesinambungan,” tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Setyo Wahono juga meminta agar masukan dan saran yang disampaikan dalam konsultasi publik dapat menjadi bahan penting untuk mengurangi potensi konflik dalam pemanfaatan ruang.

    Secara khusus, Bupati meminta para camat untuk turut memastikan bahwa kondisi yang tertuang dalam dokumen tata ruang benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di wilayah masing-masing.

    “Saya minta tolong betul Bapak/Ibu Camat yang hari ini ada di sini untuk memastikan bahwa rencana tata ruang kita itu sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan,” tegasnya.

    Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi di lapangan menjadi penting agar dokumen revisi RTRW tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi pedoman yang relevan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

    “Sehingga dokumen yang kita buat itu sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Saya berharap dokumen ini menjadi pedoman kita,” pungkas Bupati.

    Melalui Konsultasi Publik I ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap berbagai masukan, aspirasi, serta kondisi faktual dari masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terakomodasi dalam proses revisi RTRW.

    Dengan demikian, dokumen tata ruang ke depan dapat menjadi pijakan bersama dalam mengarahkan pembangunan Bojonegoro agar lebih terencana, selaras, dan berkesinambungan.(exo)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru