Malang, 7 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Perum Jasa Tirta I (PJT I) melaksanakan flushing atau penggelontoran sedimen di Waduk Sengguruh, Kabupaten Malang, mulai 5 hingga 15 Oktober 2026. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mengendalikan sedimentasi sekaligus menjaga kapasitas tampungan dan keandalan fungsi Bendungan Sengguruh dalam sistem pengelolaan sumber daya air Wilayah Sungai Brantas.
Pada awal beroperasi pada 1989, Bendungan Sengguruh memiliki kapasitas tampungan mencapai 21,5 juta meter kubik. Namun, posisinya yang berada paling hulu dalam sistem Bendungan Brantas membuat waduk tersebut menerima material sedimen dan sampah dalam jumlah cukup besar dari daerah tangkapan air di bagian hulu.
Berdasarkan hasil pengukuran pada 2025, volume tampungan efektif Waduk Sengguruh tercatat hanya 0,473 juta meter kubik. Kondisi tersebut membuat pengendalian sedimentasi secara berkala menjadi penting untuk mempertahankan fungsi waduk.
Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA WS Brantas 1 Perum Jasa Tirta I, Arief Satria Marsudi, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026) mengatakan flushing merupakan salah satu langkah pemeliharaan yang dilakukan untuk mengendalikan endapan di Waduk Sengguruh.
“Waduk Sengguruh terus menerima suplai sedimen yang terbawa aliran sungai dari wilayah hulu. Jika tidak dikendalikan, endapan tersebut akan semakin mengurangi ruang tampung waduk. Karena itu, flushing menjadi salah satu upaya yang kami lakukan untuk mengeluarkan kembali sebagian sedimen yang telah mengendap dan menjaga fungsi waduk tetap optimal,” ujar Arief.
Pada pelaksanaan flushing 2026, PJT I menargetkan sekitar 700 ribu meter kubik sedimen dapat digelontorkan dari Waduk Sengguruh. Menurut Arief, pengendalian sedimentasi di Sengguruh memiliki arti penting karena bendungan tersebut berada di posisi paling hulu dalam sistem bendungan di Sungai Brantas. “Sengguruh berada di posisi paling hulu sehingga secara alami menjadi titik pertama yang menerima banyak material hasil erosi dari daerah tangkapan air. Dengan pengelolaan sedimentasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami ingin memastikan bendungan ini tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam sistem Sungai Brantas,” jelasnya.
Selain berkaitan dengan kapasitas tampungan, keberadaan Bendungan Sengguruh juga mendukung operasional PLTA Sengguruh dengan kapasitas pembangkitan sebesar 2 x 14,5 MW.
Sedimen yang terus terakumulasi perlu dikelola secara berkala. Melalui flushing, sebagian endapan digelontorkan secara terkendali ke arah hilir sehingga ruang tampung dan fungsi bendungan dapat dipertahankan.
“Flushing dilakukan untuk mengendalikan akumulasi sedimen yang terus terjadi di Waduk Sengguruh. Sebagian sedimen yang telah mengendap akan digelontorkan secara terkendali ke hilir. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan dengan perhitungan dan pemantauan agar proses penggelontoran berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan kondisi sistem sungai di bagian hilir,” kata Arief.
Sosialisasi Sebelum Flushing
Sebelum pelaksanaan flushing, PJT I telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk unsur TNI, Polri, serta masyarakat di sekitar wilayah terdampak. Pemberitahuan mengenai pelaksanaan kegiatan juga telah disampaikan kepada Bupati Malang.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pihak terkait dan masyarakat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan flushing, termasuk potensi perubahan kondisi aliran sungai selama kegiatan berlangsung.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga pada keselamatan masyarakat di sekitar sungai. Karena itu, koordinasi dan penyampaian informasi dilakukan sejak sebelum kegiatan dimulai agar masyarakat memahami kondisi yang mungkin terjadi selama flushing dan dapat menyesuaikan aktivitasnya,” ujar Arief.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat di wilayah hilir Bendungan Sengguruh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kekeruhan air serta perubahan debit dan kecepatan aliran sungai. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas di badan sungai pada area yang berpotensi terdampak selama proses penggelontoran berlangsung.
PJT I akan melakukan pemantauan secara berkala hingga kegiatan yang direncanakan berlangsung sampai 15 Oktober 2026 tersebut selesai. Pemantauan dilakukan untuk memastikan flushing berjalan sesuai rencana dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
Melalui pengendalian sedimentasi tersebut, PJT I berupaya mempertahankan keandalan Bendungan Sengguruh, sekaligus menjaga keberlanjutan manfaatnya bagi pembangkitan energi dan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Brantas. (hjr)
