More
    BerandaPendidikanSandang Gelar Doktor, Lelly Lailiyah Novianti Kembangkan Model Pendidikan Pesantren Berbasis Qonun...

    Sandang Gelar Doktor, Lelly Lailiyah Novianti Kembangkan Model Pendidikan Pesantren Berbasis Qonun Asasi NU

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 1 Juli 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Hj. Lelly Lailiyah Novianti, Dra MM resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan ujian doktor terbukanya pada Selasa (30/6/2026) di Ruang Ternate ASEEC Tower. Ia mengangkat judul disertasi Nilai-Nilai Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam Politik Hukum Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045.

    Berkat hasil kerja kerasnya, ia lulus dengan predikat cumlaude IPK 3,97 dengan masa studi 2 tahun 10 bulan. Ia juga dinobatkan sebagai doktor pertama Prodi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana UNAIR.

    Penguatan Karakter Santri

    Dalam risetnya, sosok yang akrab disapa Bu Nyai Lelly itu menghadirkan inovasi dalam dunia pendidikan pesantren. Ia menawarkan konsep penguatan pendidikan karakter yang mengintegrasikan nilai keagamaan, pendidikan, dan kebangsaan sebagai fondasi pengembangan SDM menuju Indonesia Emas 2045. Pengembangan SDM, sambungnya, tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kompetensi akademik.

    Dalam penelitiannya, ia menggunakan model Qonun Asasi NU yang memuat 22 nilai utama yang terbagi dalam tiga dimensi. Dimensi keagamaan meliputi tauhid, integritas moral, kejujuran, keikhlasan, keberanian, kesabaran, toleransi, moderasi, harmoni, akhlak mulia, adab, dan etika. Dimensi pendidikan mencakup kebenaran, keilmuan, inklusivitas, profesionalisme, serta dakwah. Sementara itu, dimensi kebangsaan meliputi kepemimpinan, demokrasi, kerja sama, musyawarah, persaudaraan, kekeluargaan, dan keadilan.

    “Integrasi 22 nilai Qonun Asasi NU dalam TRI VeHTI model menjadi kerangka pengembangan SDM Pesantren yang holistic, adaptif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

    Istri Gus Kikin itu mengatakan bahwa pembentukan karakter santri tidak hanya berlangsung di ruang kelas, melainkan terbentuk dari pembelajaran kehidupan pesantren sehari-hari. “Penelitian ini menunjukkan bahwa karakter santri lebih banyak dibangun melalui keteladanan kiai, kehidupan di asrama, organisasi santri, dan pengabdian kepada masyarakat. Pembelajaran formal menjadi penting, tetapi internalisasi nilai berlangsung lebih efektif melalui praktik kehidupan sehari-hari,” jelas Lelly.

    Model Pendidikan Pesantren Berbasis Qonun Asasi NU

    Lebih lanjut, penelitian tersebut menghasilkan model pendidikan pesantren berbasis Qonun Asasi NU dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai agama, pembiasaan karakter dalam aktivitas harian, evaluasi berbasis akhlak, kemandirian, kepedulian sosial, serta penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Model tersebut dirancang agar pesantren mampu menjawab tantangan pembangunan nasional tanpa kehilangan identitasnya sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai.

    “Indonesia Emas 2045 membutuhkan SDM yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, moderasi beragama, jiwa kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Nilai-nilai dalam Qonun Asasi NU memberikan fondasi yang kuat untuk mewujudkan tujuan tersebut tanpa menghilangkan kekhasan pendidikan pesantren,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu.

    Selain menawarkan model pendidikan pesantren, hasil penelitian ini juga menawarkan pengembangan instrumen evaluasi karakter santri. Ia berharap temuannya itu dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pendidikan pesantren sekaligus mendukung pembangunan SDM Indonesia.

    “Saya berharap penerapan modul Qonun Asasi tidak hanya diterapkan di Pesantren tapi juga bisa tersebar di seluruh lini pendidikan. Karena bagi saya konsep ini bisa masuk dalam segala lini pendidikan dan bersifat universal.” Perlu diketahui, Agenda akademik tersebut dihadiri secara langsung oleh Senat akademik, tim promotor, Menteri Haji dan Umroh RI, Dr Dr KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, MSi, Menteri Sosial RI, Drs H Saifullah Yusuf, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra Hj Arifatul Choiri Fauzi, MSi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia 2022-2024, Abdullah Azwar Anas SPd SS MSi, Wakil Rois Syuriah PBNU, Dr (HC) Drs KH Mohammad Hasib Wahab Chasbullah dan keluarga Besar NU serta keluarga tercinta. (naf)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru