Semarang, 16 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Peserta Musabaqah Hifzhil Qur’an (MHQ) 30 Juz Putra Kafilah Jawa Timur, Ach. Farhan, mengikuti babak penyisihan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Aula Wahana Graha Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026). Peserta asal Jawa Timur ini tampil sebagai peserta nomor urut 28 atau urutan keenam dari 11 peserta yang dijadwalkan mengikuti musabaqah pada sesi tersebut.
Ach. Farhan didampingi official Syafni Nadia Istiqhfarin dan pembina Ummu Habibah. Sebelum mengikuti perlombaan, peserta tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani proses registrasi. Registrasi dilakukan melalui rekam wajah dan tanda tangan kehadiran. Setelah seluruh proses administrasi selesai, peserta menunggu di ruang tunggu hingga mendapat giliran tampil.
Musabaqah yang semula dijadwalkan berlangsung pada sesi siang tersebut baru dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, terdapat kendala teknis berupa suara bel yang kurang terdengar jelas karena volumenya dinilai kurang keras. Kondisi tersebut menjadi salah satu situasi yang dihadapi peserta selama mengikuti babak penyisihan.
Dalam penampilannya, Ach. Farhan mendapat materi sambung ayat dari sejumlah surah yang telah ditentukan oleh dewan hakim. Empat materi yang dibacakan meliputi QS Al-Qasas ayat 18, QS Al-Isra’ ayat 30, QS Al-Baqarah ayat 259, dan QS As-Saffat ayat 61.
Dari empat soal yang diberikan, Ach. Farhan mendapat satu bel pada soal kedua. Meski demikian, peserta tetap melanjutkan penampilannya hingga menyelesaikan seluruh materi yang diberikan. Berdasarkan laporan pendamping, penampilan pada soal-soal lainnya berlangsung lancar.
Pembina MHQ 30 Juz Putra, Ummu Habibah, menyampaikan bahwa Ach. Farhan telah mengikuti rangkaian babak penyisihan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan panitia. Peserta juga telah menjalani proses registrasi dan menunggu giliran tampil sebelum musabaqah dimulai.
“Ach. Farhan sudah mengikuti babak penyisihan dengan baik. Ada satu bel pada soal kedua, tetapi soal-soal berikutnya dapat diselesaikan dengan lancar,” ujar Ummu Habibah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan musabaqah menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kemampuan hafalan peserta. Melalui babak penyisihan ini, peserta diharapkan dapat menunjukkan kesiapan hafalan dan ketelitian dalam menyambung ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan materi yang diberikan dewan hakim.
Dalam cabang MHQ 30 Juz, kemampuan peserta tidak hanya ditentukan oleh penguasaan hafalan, tetapi juga ketepatan dalam melanjutkan ayat, ketelitian membaca, serta kemampuan menjaga konsentrasi selama menghadapi pertanyaan dari dewan hakim. Karena itu, setiap penampilan menjadi kesempatan bagi peserta untuk menguji kesiapan dan kemampuan yang telah dipersiapkan sebelum mengikuti MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Bagi Kafilah Jawa Timur, keikutsertaan Ach. Farhan dalam babak penyisihan MHQ 30 Juz Putra menjadi bagian dari perjuangan para peserta untuk memberikan penampilan terbaik di ajang MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang. Seluruh rangkaian perlombaan diikuti dengan dukungan pembina dan official yang mendampingi peserta selama pelaksanaan musabaqah.
Dengan berakhirnya penampilan pada babak penyisihan, Ach. Farhan telah menyelesaikan salah satu tahapan kompetisi MHQ 30 Juz Putra. Hasil penilaian selanjutnya menjadi kewenangan dewan hakim sesuai dengan ketentuan dan mekanisme penilaian MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Kafilah Jawa Timur terus mengikuti rangkaian perlombaan pada berbagai cabang musabaqah yang digelar di sejumlah venue di Kota Semarang. Para peserta diharapkan dapat menjaga semangat, konsentrasi, dan kesiapan hingga seluruh tahapan kompetisi selesai. (jal)
