Surabaya 18 Oktober 2024 | Draft Rakyat Newsroom – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Jombang berhasil melakukan reunifikasi terhadap Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bernama Purwadi (52) dari Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Purwadi sebelumnya ditemukan di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan kemudian dirawat di Paviliun Sadewa RSUD Jombang. Ia dapat dipertemukan dengan keluarganya setelah mereka menghubungi tim URC melalui WhatsApp. Menurut Herry K Puspito dari tim URC Kamis (17/10/2024) , keluarganya telah kehilangan Purwadi selama tiga hari dan ciri-ciri yang diberikan cocok dengan penemuan PPKS tersebut.
“Pada pukul sebelas malam, keluarga bertemu dengan Purwadi di RSUD Jombang dan memastikan identitasnya. Purwadi, yang merupakan penyandang disabilitas mental dan mengalami gangguan bicara, sebelumnya sulit diajak berkomunikasi, sehingga menyulitkan proses asesmen oleh tim,” jelas Herry.
Tim URC TKSK Jombang juga menjelaskan kepada keluarga bahwa Purwadi masih memerlukan perawatan medis karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat kekurangan nutrisi, gejala liver, dan cedera pada bahu kanan. “Kami akan melakukan pemantauan berkala hingga ia dinyatakan sembuh,” tegas Herry. (her)