Surabaya 10 Oktober 2024 | Draft Rakyat Newsroom – Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Surabaya, di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim), telah melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) gelombang VII tahun 2024.
Sebanyak enam paket program PBK diluncurkan, terdiri dari empat paket yang dibiayai oleh anggaran APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dua paket dari APBN, yang dimulai pada Rabu (9/10). Peserta pelatihan ini berjumlah 96 orang, mayoritas adalah lulusan baru.
Paket kejuruan yang ditawarkan dari APBD Jatim meliputi Pembuatan Sample Garmen, Drafter Bangunan, Teknisi Telepon Seluler, dan Housekeeping. Sementara itu, paket dari APBN terdiri dari Junior Akuntansi dan Operator Kontrol Kelistrikan.
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, menekankan pentingnya pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi untuk menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan siap bersaing. Dalam konteks globalisasi dan kemajuan teknologi yang cepat, kebutuhan akan tenaga kerja dengan keterampilan khusus semakin meningkat.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan manfaat dari pelatihan ini, termasuk peningkatan kualitas tenaga kerja, pengakuan kompetensi secara formal, serta peluang kerja yang lebih baik.
Sigit menambahkan bahwa pelatihan ini tidak hanya fokus pada keterampilan teknis (hardskill), tetapi juga penting untuk mengembangkan softskill seperti sikap dan perilaku. “Kami berharap peserta mengikuti proses pembelajaran dengan serius dan disiplin, karena ini adalah bekal penting sebelum memasuki dunia kerja,” ungkapnya.
Kepala UPT BLK Surabaya, Sunarya, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan Indeks Kinerja Utama Disnakertrans Jatim, serta untuk mengurangi pengangguran terbuka dan memperluas lapangan kerja di Jawa Timur.
“Setelah mengikuti PBK, peserta diharapkan menjadi terampil dan kompeten, yang akan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Hasil akhir yang diharapkan adalah kemampuan untuk bekerja di sektor formal maupun informal, sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Jatim,” tambahnya. (her)