Surabaya 19 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) yang tidak ditemukan dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, puluhan ribu warga tersebut belum dapat mengakses layanan publik maupun program intervensi pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026 terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan sementara karena tidak diketahui keberadaannya dalam survei DTSEN.
Setelah diumumkan ke publik sejak 1 April hingga Jumat (17/4/2026), sebanyak 992 KK tambahan telah melakukan konfirmasi. Dengan demikian, jumlah KK yang masih dinonaktifkan kini tersisa 147.545 KK.
“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy, Minggu (19/4/2026).
Jika ditarik ke belakang, Pemkot Surabaya sempat merilis angka awal sebanyak 181.867 KK dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas pada Kamis (19/2/2026). Sejak saat itu hingga 17 April 2026, tercatat 34.322 KK telah melakukan konfirmasi secara kumulatif.
Artinya, dalam kurun hampir dua bulan, terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK, meski masih menyisakan 147.545 KK yang belum terverifikasi dan tetap berstatus nonaktif.
Eddy menjelaskan, Pemkot Surabaya masih membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan konfirmasi. Pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. “Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” jelasnya.
Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik maupun menerima intervensi bantuan dari pemerintah kota. Hal ini mencakup layanan administrasi, pendaftaran beasiswa pendidikan, hingga pengajuan perizinan usaha.
“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.
Proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring maupun dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan. Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengecekan status penonaktifan NIK melalui laman resmi https://surabaya.go.id/id/page/0/25002/cek-status-penonaktifan-nik, sehingga warga dapat mengetahui status datanya sebagai langkah awal sebelum melakukan klarifikasi.
“Masyarakat bisa mengecek melalui website atau datang langsung ke kelurahan,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya itu mengungkapkan, ratusan ribu KK yang dinonaktifkan umumnya tidak ditemukan di alamat domisili saat proses pendataan berlangsung. Sebagian diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri.
“Saat petugas turun langsung ke lapangan, mereka (warga) tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya. (nis)
