More
    BerandaUncategorizedPERNYATAAN SIKAP : Tentang Penghapusan Jejak Sejarah Rumah Radio Bung Tomo

    PERNYATAAN SIKAP : Tentang Penghapusan Jejak Sejarah Rumah Radio Bung Tomo

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 26 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Kami, Paguyuban Arek Suroboyo Ngobrol & Olah Pikir (PAS Ngopi) – Majelis Ngopi Maneh Suroboyo, menyatakan sikap tegas atas fakta bahwa Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar No. 10 Surabaya—ruang historis tempat suara perjuangan Bung Tomo menggema dalam peristiwa Pertempuran Surabaya—kini telah rata dengan tanah dan beralih fungsi menjadi area kegiatan usaha perusahaan kecantikan Jayanata.

    Kami memandang peristiwa ini bukan sekadar perubahan fungsi lahan. Ini adalah penghapusan jejak memori kolektif. Ini adalah ironi sejarah di Kota Pahlawan.

    Dari rumah sederhana itulah dahulu gelombang radio membakar semangat rakyat mempertahankan kemerdekaan. Dari ruang itulah keberanian dikirimkan ke penjuru Surabaya, menggerakkan rakyat menghadapi agresi dan mempertahankan martabat bangsa. Kini, jejak itu hilang secara fisik. Yang tersisa hanyalah pertanyaan: di mana keberpihakan kita pada sejarah?

    Kami menegaskan:

    1.            Bahwa hilangnya Rumah Radio Bung Tomo merupakan bentuk kelalaian serius dalam perlindungan situs sejarah perjuangan bangsa.

    2.            Bahwa komersialisasi ruang yang memiliki nilai historis perjuangan tanpa narasi pelestarian adalah bentuk pemutusan ingatan kolektif generasi muda.

    3.            Bahwa Kota Surabaya tidak boleh kehilangan titik-titik memori yang menjadi fondasi identitasnya sebagai Kota Pahlawan.

    Kami tidak menolak pembangunan. Kami tidak anti-investasi. Namun kami menolak pembangunan yang menegasikan sejarah. Kemajuan tanpa memori adalah kemajuan yang rapuh.

    Penghapusan Jejak Sejarah Rumah Radio Bung Tomo

    Sebagai Arek Suroboyo, kami menyerukan:

    •             Audit sejarah dan kebijakan atas hilangnya situs tersebut.

    •             Penetapan resmi lokasi Jalan Mawar No. 10 sebagai titik cagar memori perjuangan, meskipun bangunan fisiknya telah tiada.

    •             Pembangunan penanda sejarah (memorial site) yang layak dan bermartabat di lokasi tersebut. ( berupa replikasi rumah radio dan tetengernya )

    •             Dibuatkan patung Bung Tomo di fasilitas publik yang ada di Jalan Mawar

    •             Pelibatan komunitas sejarah dan masyarakat sipil dalam setiap kebijakan tata ruang yang berkaitan dengan situs perjuangan.

    Kami percaya nasionalisme bukan sekadar upacara 10 November. Nasionalisme adalah keberanian menjaga warisan sejarah dari pengaburan dan penghilangan.

    Jika suara radio Bung Tomo dahulu mampu mengguncang penjajah, maka hari ini suara nurani warga Surabaya harus mampu menggugah kesadaran pengambil kebijakan.

    Surabaya tidak boleh amnesia.

    Surabaya tidak boleh kehilangan ingatan.

    Surabaya tidak boleh memperdagangkan sejarahnya.

    Pernyataan sikap ini kami bacakan dan tetapkan di Taman Bungkul, depan Pesarean Sunan Bungkul, pada tanggal 26 Februari 2026.

    Demi menjaga martabat Kota Pahlawan.

    Demi Merah Putih.

    Paguyuban Arek Suroboyo Ngobrol & Olah Pikir (PAS Ngopi) Majelis Ngopi Maneh Suroboyo

    Ketua

    Warsito ( Cak War )

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru