Lumajang 17 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Desa Pundungsari kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kinerja kelembagaan desa dengan menyalurkan insentif operasional bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), serta tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (17/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pundungsari tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Pundungsari. Penyaluran insentif dan tunjangan ini diberikan untuk periode Januari hingga Februari 2026.
Pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Desa atas dedikasi dan peran aktif RT, RW, serta BPD yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat serta mendukung jalannya pemerintahan desa.
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Pundungsari dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kontribusi seluruh elemen kelembagaan desa dalam menjaga stabilitas dan pelayanan di tingkat masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi para Ketua RT, RW, dan anggota BPD yang telah berperan aktif dalam membantu pelayanan kepada masyarakat. Semoga insentif ini dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Kepala Desa juga menyampaikan pesan kebersamaan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus memohon maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kami atas nama Pemerintah Desa Pundungsari mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri serta memohon maaf lahir dan batin,” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan insentif dan tunjangan secara simbolis kepada perwakilan RT/RW dan anggota BPD, serta ditutup dengan doa bersama.
Melalui penyaluran insentif ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, serta RT/RW semakin solid, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan desa yang lebih optimal dan berkelanjutan.(roh)
