More
    BerandaUncategorizedRekomendasi DPRD LKPJ 2025 Jadi Landasan Perbaikan Pelayanan Publik Lumajang

    Rekomendasi DPRD LKPJ 2025 Jadi Landasan Perbaikan Pelayanan Publik Lumajang

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lumajang 17 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang Tahun Anggaran 2025 dipandang sebagai pijakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (16/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani dan dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan komisi DPRD, serta para camat se-Kabupaten Lumajang.

    Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama Tahun Anggaran 2025.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan apresiasi atas berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif. Menurutnya, masukan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari mekanisme evaluasi formal, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

    Ia menilai, rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi administratif, tetapi juga menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Rekomendasi ini kami maknai sebagai pengingat sekaligus penguat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, proses evaluasi yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Melalui rekomendasi tersebut, pemerintah daerah dapat melihat secara lebih objektif berbagai capaian program pembangunan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.

    Bupati menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan perencanaan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

    “Atas rekomendasi ini, saya bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan guna memantapkan visi Kabupaten Lumajang yang amanah, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Lumajang juga menyatakan persetujuan terhadap LKPJ Bupati Lumajang Tahun Anggaran 2025 yang ditandai dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD kepada Bupati Lumajang.

    Selain itu, rapat paripurna juga menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan regulasi bagi pelaksanaan pembangunan daerah.

    Melalui mekanisme tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan semakin kuat dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (MC Kab. Lumajang)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru