Lumajang 27 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai aturan, yakni tanpa pungutan biaya tambahan bagi pengguna yang sudah terdaftar. Kepastian ini disampaikan untuk merespons berbagai keluhan yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penarikan tarif di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti valid terkait adanya juru parkir yang menarik biaya dari pengguna parkir berlangganan.
“Jadi, ini mungkin ada informasi yang belum utuh. Kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Dishub tidak menutup kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terlaporkan secara lengkap. Karena itu, verifikasi terus dilakukan agar setiap informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
Program parkir berlangganan sendiri telah diberlakukan sejak Januari 2026 untuk seluruh jenis kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan yang telah terdaftar tidak perlu lagi membayar tarif parkir di ruas jalan protokol.
Kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan ketertiban, transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Data Dishub Lumajang menunjukkan, hingga Maret 2026 jumlah pengguna parkir berlangganan mencapai 30.143 unit sepeda motor, 4.545 mobil kecil, dan 792 mobil besar. Angka ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem parkir yang lebih tertib.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah memastikan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran oleh oknum juru parkir yang tidak menjalankan aturan.
“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Rasmin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Partisipasi aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat dinilai sangat membantu dalam menjaga ketertiban di lapangan.
“Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa parkir berlangganan merupakan upaya bersama untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan komunikasi yang terbuka dan pengawasan bersama, diharapkan program ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Lumajang. (MC Kab. Lumajang)
