Surabaya 21 Mei 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Jatim Social Care (JSC) Tim Respon Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan pendampingan terhadap seorang anak perempuan korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kantor Kelurahan Menanggal, Surabaya, Selasa (19/5).
Korban berinisial KAA, siswi kelas 9 SMP di Surabaya, mendapatkan pendampingan setelah Tim JSC menerima informasi dari TKSK Kecamatan Gayungan terkait kondisi korban yang datang ke Kantor Kelurahan Menanggal dengan luka lebam pada bagian mata kiri. Korban diketahui diantar oleh seorang teman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, JSC Tim Respon Kasus segera melakukan asesmen dan koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Satpol PP, pihak sekolah, pemerintah kelurahan, serta keluarga korban guna memperoleh informasi menyeluruh terkait kondisi anak dan lingkungan keluarganya.
Berdasarkan hasil asesmen, korban tinggal bersama sembilan anggota keluarga dalam rumah berukuran sekitar 3 x 8 meter dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Ayah korban bekerja serabutan, sementara ibu korban merupakan ibu rumah tangga. Salah satu kakak korban juga diketahui tengah menderita kanker tulang.
Dalam pendampingan tersebut, korban mengaku beberapa kali meninggalkan rumah karena merasa tidak nyaman dan kerap menerima perlakuan kasar dari anggota keluarga. Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban dinilai sulit dinasihati sehingga sering memicu ketegangan di dalam rumah tangga.
Selain penanganan aspek perlindungan anak, JSC Tim Respon Kasus juga membantu penyelesaian tunggakan kewajiban sekolah korban berupa pembayaran foto dan sewa seragam sebesar Rp200 ribu agar proses pendidikan korban tetap berjalan.
Sebagai langkah perlindungan, hasil mediasi yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Menanggal memutuskan korban diantar kembali ke rumah dengan pendampingan khusus mengingat kondisi korban yang masih mengalami trauma.
Perwakilan JSC Tim Respon Kasus, Nursoleh, menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan keselamatan anak sekaligus menjaga keberlangsungan hak pendidikan korban.
“Yang terpenting adalah memastikan anak tetap aman, tetap mendapatkan hak pendidikan, serta ada penguatan pengasuhan di dalam keluarga agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Dalam asesmen tersebut, keluarga juga menyampaikan sejumlah kebutuhan dan harapan bantuan, di antaranya program bedah rumah, bantuan modal usaha, serta bantuan sosial untuk anak-anak di dalam keluarga. Di sisi lain, korban berharap tetap dapat melanjutkan aktivitasnya sebagai atlet futsal putri.
Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen Dinsos Jatim melalui JSC Tim Respon Kasus dalam memberikan perlindungan sosial, penanganan cepat, serta penguatan pengasuhan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Jawa Timur. (her)
