Surabaya 19 Mei 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar seminar nasional bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra pada Selasa, 19 Mei 2026 di Gedung Rektorat Kampus Unesa II Lidah Wetan, Surabaya.
Seminar ini mengangkat topik tantangan hukum di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan perkembangan Gig Economy yang kini mengubah pola kehidupan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Yusril Ihza Mahendra menyoroti perubahan besar yang terjadi dalam sistem kerja akibat perkembangan ekonomi digital dan AI. Menurutnya, pola hubungan kerja konvensional yang selama ini dikenal mulai bergeser menuju sistem berbasis platform dan kemitraan fleksibel yang dikendalikan oleh teknologi dan algoritma.
Ia mencontohkan seorang pekerja muda yang dalam sehari dapat menjalankan berbagai profesi sekaligus, mulai dari pengelola dokumen, kurir platform digital, desainer grafis, hingga pengemudi layanan daring.

Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan persoalan baru terkait status hubungan kerja, perlindungan hukum, jaminan keselamatan kerja, hingga mekanisme keberatan terhadap sistem algoritma yang mengatur pekerjaan mereka.
“Sekarang seseorang berhadapan bukan lagi dengan toko atau manusia secara langsung, tetapi dengan sistem dan algoritma. Penilaian kerja dilakukan oleh sistem digital yang menentukan distribusi pekerjaan, tarif, bahkan akses terhadap layanan,” jelasnya.
Menurut Yusril, hukum nasional tidak dapat lagi hanya bergantung pada kategori lama dalam melihat persoalan ketenagakerjaan dan ekonomi digital. Negara harus hadir memastikan inovasi teknologi tetap berjalan seimbang dengan perlindungan hak warga negara dan kepastian hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di tengah perkembangan AI. Menurutnya, data pribadi kini menjadi sumber utama dalam berbagai pengambilan keputusan, mulai dari pelayanan publik, penilaian risiko, hingga penentuan akses layanan tertentu.
“Semakin besar dampak suatu sistem terhadap hak individu, maka semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya,” tegasnya.
Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Yusril menilai implementasinya masih perlu diperkuat agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi yang bergerak sangat cepat.
Sementara itu, Rektor Unesa, Nurhasan atau akrab disapa Cak Hasan mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital, terutama AI dan ekonomi platform, telah membawa perubahan besar terhadap hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
Teknologi membuka ruang inovasi dan peluang ekonomi baru, khususnya bagi generasi muda, namun di sisi lain juga memunculkan berbagai persoalan hukum dan sosial yang semakin kompleks.
“Konsep hubungan kerja yang bias, perlindungan hak pekerja mandiri dalam ekonomi platform, akuntabilitas keputusan berbasis algoritma AI, sampai perlindungan data pribadi dan hak kekayaan intelektual menjadi persoalan nyata yang saat ini berada di depan mata kita,” ujar Cak Hasan.
Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) itu menegaskan bahwa hukum tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi. Regulasi harus adaptif, progresif, dan responsif agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kedaulatan hukum nasional di tengah arus disrupsi digital yang terus berkembang.

Menurutnya, kehadiran Menko Kumham Imipas menjadi momentum penting bagi sivitas akademika Unesa untuk memperoleh perspektif strategis mengenai arah kebijakan hukum nasional di masa depan.
Ia berharap mahasiswa Fakultas Hukum Unesa dapat memanfaatkan seminar tersebut untuk memperkuat wawasan dan sensitivitas terhadap berbagai persoalan hukum digital.
“Kami berharap seminar ini melahirkan rekomendasi akademis, strategis, dan praktis yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional menuju era digital,” tambahnya.
Dekan Fakultas Hukum Unesa, Arinto Nugroho, menyampaikan bahwa seminar nasional ini menjadi momentum penting bagi FH Unesa untuk membuka rangkaian Dies Natalis Fakultas Hukum tahun 2026. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan nyata yang sedang dihadapi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan gig economy.
Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum Unesa berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan regulasi hukum agar mampu beradaptasi dengan disrupsi teknologi sekaligus tetap melindungi hak-hak masyarakat. “Kita berharap seminar ini dapat melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis yang memperkuat peran akademisi dalam pembangunan hukum nasional yang lebih progresif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” ucapnya.(her)
