More
    BerandaPendidikanGerakan Sekolah Bahagia dan Kemandirian Belajar Anak, Mengembalikan Pendidikan sebagai Jalan Memanusiakan...

    Gerakan Sekolah Bahagia dan Kemandirian Belajar Anak, Mengembalikan Pendidikan sebagai Jalan Memanusiakan Manusia

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 9 Juni 2026  | Draft Rakyat Newsroom – Setiap zaman melahirkan tantangan pendidikannya sendiri. Namun di balik berbagai perubahan kurikulum, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang terus bergerak, sesungguhnya ada satu pertanyaan mendasar yang tidak pernah berubah: untuk apa pendidikan diselenggarakan?

    Apakah pendidikan sekadar untuk mencetak manusia yang cerdas secara akademik? Apakah pendidikan hanya bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang mampu bersaing dalam pasar global? Ataukah pendidikan sesungguhnya merupakan ikhtiar peradaban untuk memanusiakan manusia?

    Sebagai pegiat perlindungan anak, pertanyaan tersebut selalu menjadi kegelisahan yang menyertai setiap langkah pendampingan terhadap anak-anak. Sebab dalam berbagai kasus yang saya temui, persoalan pendidikan sering kali bukan terletak pada rendahnya kemampuan anak untuk belajar, melainkan pada kegagalan sistem memahami cara anak bertumbuh.

    Terlalu banyak anak yang kehilangan kegembiraan belajar karena pendidikan lebih sibuk mengukur daripada memahami. Terlalu banyak anak yang tumbuh dalam tekanan karena sekolah lebih menekankan capaian dibanding proses. Terlalu banyak anak yang akhirnya percaya bahwa dirinya gagal hanya karena tidak mampu memenuhi standar yang ditentukan oleh orang dewasa.

    Padahal setiap anak lahir dengan keunikan, potensi, dan irama pertumbuhannya masing-masing.

    Di sinilah relevansi gagasan growth mindset yang diperkenalkan oleh Carol Dweck. Ia mengajarkan bahwa kecerdasan bukanlah sesuatu yang tetap. Kemampuan manusia berkembang melalui proses, pengalaman, latihan, ketekunan, dan keberanian menghadapi kegagalan.

    Pesan penting dari growth mindset bukan sekadar bahwa anak harus rajin belajar. Lebih dari itu, ia mengajarkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk bertumbuh. Bahwa kemampuan bukanlah takdir yang sudah selesai ditentukan, melainkan kemungkinan yang terus berkembang sepanjang kehidupan.

    Sayangnya, sistem pendidikan kita masih sering terjebak pada cara pandang yang melihat kemampuan anak sebagai sesuatu yang statis. Anak yang cepat memahami pelajaran disebut pintar. Anak yang membutuhkan waktu lebih lama sering kali dianggap kurang mampu. Label-label seperti ini tidak hanya melukai harga diri anak, tetapi juga menghambat proses tumbuh kembangnya.

    Karena sesungguhnya tidak ada anak yang gagal belajar.

    Yang sering gagal adalah sistem yang tidak memahami cara anak belajar.

    Kalimat ini bukanlah tuduhan kepada guru atau sekolah. Sebaliknya, ia adalah undangan untuk melakukan refleksi bersama. Bahwa pendidikan harus terus berkembang mengikuti kebutuhan anak dan perubahan zaman.

    Perjalanan perkembangan pendidikan sesungguhnya menunjukkan arah tersebut. Dari pedagogi yang menempatkan guru sebagai pusat pembelajaran, berkembang menuju andragogi yang memberi ruang partisipasi lebih besar kepada peserta didik, hingga heutagogi yang mendorong lahirnya pembelajar mandiri yang mampu mengelola proses belajarnya sendiri.

    Perubahan ini bukan sekadar perubahan metode. Ia adalah perubahan cara pandang terhadap manusia.

    Pedagogi berbicara tentang ketergantungan belajar. Andragogi berbicara tentang partisipasi belajar. Sedangkan heutagogi berbicara tentang kemerdekaan belajar.

    Pada titik inilah kemandirian belajar menemukan makna yang sesungguhnya. Kemandirian belajar bukan berarti anak dibiarkan berjalan sendiri tanpa bimbingan. Kemandirian belajar adalah kemampuan anak untuk memahami dirinya, mengenali kebutuhannya, menentukan tujuan hidupnya, serta memiliki kesadaran untuk terus belajar sepanjang hayat.

    Namun kemandirian tidak mungkin tumbuh dalam ketakutan.

    Kemandirian tidak mungkin lahir dari tekanan.

    Kemandirian tidak mungkin berkembang dalam budaya pendidikan yang menjadikan anak sekadar objek.

    Kemandirian hanya dapat tumbuh dalam lingkungan yang menghadirkan rasa aman, penghargaan, dan kebahagiaan.

    Di sinilah Gerakan Sekolah Bahagia menemukan urgensinya.

    Sekolah bahagia bukanlah sekolah yang sekadar menghadirkan permainan, hiburan, atau suasana riang. Bahagia berbeda dengan senang. Senang sering kali bersifat sesaat, sementara bahagia merupakan keadaan batin yang lebih mendalam.

    Anak merasa bahagia ketika dirinya diterima apa adanya. Ketika pendapatnya dihargai. Ketika kesalahannya dipandang sebagai bagian dari proses belajar. Ketika sekolah menjadi tempat yang aman untuk mencoba, gagal, bangkit, dan tumbuh kembali.

    Sekolah bahagia adalah sekolah yang membuat anak merasa dirinya manusia yang berharga.

    Dalam perspektif perlindungan anak, inilah bentuk perlindungan yang paling substantif. Perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui regulasi atau mekanisme pelaporan kekerasan. Perlindungan anak harus hadir dalam budaya sekolah, dalam cara guru berbicara kepada murid, dalam cara orang tua memandang prestasi, dan dalam cara negara mendefinisikan keberhasilan pendidikan.

    Anak yang terlindungi bukan hanya anak yang bebas dari kekerasan fisik. Anak yang terlindungi adalah anak yang bebas dari penghinaan, stigma, diskriminasi, dan tekanan yang menghilangkan martabatnya sebagai manusia.

    Pemikiran para tokoh pendidikan Indonesia sesungguhnya telah lama mengajarkan hal tersebut.

    Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Kata “menuntun” menjadi sangat penting. Menuntun bukan memaksa. Menuntun bukan menyeret. Menuntun berarti menghormati arah tumbuh anak sambil membantu mereka menemukan jalan terbaiknya.

    Tradisi pesantren juga mengajarkan bahwa tujuan belajar bukan sekadar mencari ilmu, melainkan membangun adab. Ilmu yang tidak disertai kebijaksanaan hanya akan melahirkan kecerdasan tanpa nurani. Sebaliknya, ilmu yang dipadukan dengan akhlak akan melahirkan manusia yang mampu menggunakan pengetahuannya untuk kemaslahatan.

    Kearifan lokal bangsa Indonesia bahkan telah lama menanamkan nilai-nilai pendidikan yang memanusiakan. Budaya gotong royong mengajarkan bahwa pertumbuhan individu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bersama. Filosofi Jawa mengenal konsep memayu hayuning bawana, yaitu memperindah dan memperbaiki kehidupan semesta. Pendidikan bukan sekadar sarana memenangkan persaingan, melainkan jalan untuk menghadirkan kebermanfaatan bagi sesama.

    Sayangnya, di tengah arus kompetisi global, pendidikan sering kali kehilangan ruh kemanusiaannya. Sekolah menjadi terlalu sibuk mengejar angka. Orang tua terlalu cemas pada peringkat. Negara terlalu bangga pada statistik. Sementara anak-anak perlahan kehilangan ruang untuk menjadi dirinya sendiri.

    Padahal masa depan tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas. Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki empati, daya kritis, kemampuan berkolaborasi, keberanian moral, dan ketangguhan menghadapi perubahan.

    Karena itu, Gerakan Sekolah Bahagia tidak boleh dipahami sebagai program seremonial pendidikan. Ia harus menjadi gerakan moral sekaligus gerakan sosial. Sebuah ikhtiar bersama untuk mengembalikan pendidikan kepada tujuan dasarnya: memanusiakan manusia.

    Kita tidak sedang mempersiapkan anak-anak untuk menghadapi ujian semata. Kita sedang mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan.

    Kita tidak hanya ingin melahirkan anak-anak yang mampu menjawab pertanyaan. Kita ingin melahirkan generasi yang berani mengajukan pertanyaan.

    Kita tidak hanya ingin menghasilkan lulusan yang kompetitif. Kita ingin melahirkan manusia yang berintegritas.

    Kita tidak hanya ingin mencetak individu yang sukses. Kita ingin menghadirkan warga bangsa yang memiliki kepedulian terhadap sesama dan keberanian memperjuangkan keadilan.

    Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukanlah seberapa banyak anak menguasai pengetahuan, melainkan seberapa utuh mereka bertumbuh sebagai manusia.

    Sebab anak yang tumbuh dalam ketakutan mungkin akan menjadi manusia yang patuh, tetapi belum tentu merdeka.

    Anak yang tumbuh dalam tekanan mungkin akan menjadi manusia yang kompetitif, tetapi belum tentu bahagia.

    Sebaliknya, anak yang tumbuh dalam lingkungan yang menghormati martabatnya akan memiliki keberanian untuk berpikir, kepekaan untuk merasakan, dan kebijaksanaan untuk bertindak.

    Itulah hakikat Gerakan Sekolah Bahagia.

    Bukan tentang membuat anak selalu tersenyum.

    Melainkan memastikan bahwa setiap anak memiliki ruang untuk bertumbuh sesuai kodratnya.

    Bukan tentang menghilangkan seluruh kesulitan dalam belajar.

    Melainkan menghadirkan makna dalam setiap proses belajar.

    Bukan tentang menjadikan semua anak yang terbaik.

    Melainkan memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk menjadi dirinya yang terbaik.

    Karena tujuan akhir pendidikan bukanlah melahirkan manusia yang sekadar berhasil dalam hidup.

    Melainkan manusia yang utuh, merdeka, beradab, dan bahagia.

    Dan dari manusia-manusia seperti itulah masa depan Indonesia yang berkeadaban akan tumbuh.

    Surabaya, 9 Juni 2026

    M. Isa Ansori : Kolumnis, Pengajar Psikologi Komunikasi dan New Era Media, Praktisi Transaksional Analisis, Pegiat Pendidikan Sekolah Bahagia dan Ramah Anak, Dewan Penasehat LHKP PD Muhammadiyah Surabaya dan Wakil Ketua ICMI Jatim

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru