Surabaya 12 Juli 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Tahun ajaran baru telah dimulai. Bel sekolah kembali berbunyi. Ruang-ruang kelas kembali dipenuhi wajah-wajah ceria yang datang membawa tas, buku, dan cita-cita. Mereka menunggu pelajaran dari guru, bertemu kembali dengan teman-temannya, dan bagi jutaan anak Indonesia, mereka juga menunggu sepiring makanan bergizi yang dijanjikan negara melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di mata anak-anak, program ini sangat sederhana. Mereka tidak memahami politik anggaran, tidak mengerti mekanisme pengadaan barang dan jasa, apalagi memahami tarik-menarik kepentingan kekuasaan. Mereka hanya ingin belajar dengan perut yang kenyang agar dapat tumbuh sehat dan menggapai masa depan yang lebih baik.
Itulah sebabnya Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu ikhtiar negara yang patut diapresiasi. Gagasan memperbaiki kualitas gizi anak adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tidak ada alasan untuk menolak tujuan mulia tersebut. Justru karena menyangkut masa depan bangsa, program ini harus dijaga agar tetap berada di rel pengabdian kepada rakyat.
Namun sejarah mengajarkan satu pelajaran penting. Di negeri ini, setiap kali anggaran negara mengalir dalam jumlah yang sangat besar, selalu muncul kelompok yang melihatnya bukan sebagai amanah, melainkan sebagai peluang. Mereka bukan menunggu anak-anak tersenyum menerima makanan, tetapi menunggu kapan transfer anggaran mulai berjalan.
Anak-anak menunggu makanan. Koruptor menunggu transfer.
Kalimat ini bukan tuduhan kepada semua pihak yang terlibat dalam Program MBG. Ini adalah peringatan bahwa setiap program dengan anggaran sangat besar selalu mengandung risiko penyimpangan apabila tata kelolanya lemah. Semakin besar anggaran, semakin besar pula godaan bagi para pemburu rente untuk mencari keuntungan dari uang rakyat.
Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar proyek penyediaan makanan. Ia merupakan proyek pembangunan manusia terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah. Dalam perspektif tata kelola publik, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan kuatnya sistem pengawasan, transparansi, audit, dan akuntabilitas. Tanpa itu, program yang mulia dapat berubah menjadi ladang rente bagi mereka yang menjadikan kekuasaan sebagai alat mencari keuntungan.
Korupsi dalam program sebesar ini hampir mustahil berdiri sendiri. Pengalaman berbagai kasus menunjukkan bahwa penyimpangan biasanya terjadi melalui mata rantai yang panjang, mulai dari perencanaan anggaran, penunjukan mitra penyedia, pengadaan bahan baku, distribusi, pembayaran, hingga pelaporan administrasi. Karena itu, apabila aparat penegak hukum menemukan adanya penyimpangan, perhatian publik tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Yang harus ditelusuri adalah apakah penyimpangan tersebut merupakan tindakan individual atau mencerminkan kegagalan tata kelola yang lebih sistemik.
Belakangan, perhatian publik tertuju pada beredarnya video yang memuat pernyataan Sonny Sanjaya. Dalam video tersebut disampaikan adanya keinginan untuk menjadi justice collaborator dan mengungkap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam dugaan penyimpangan Program MBG. Pernyataan itu memunculkan perhatian luas karena Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Namun demikian, pernyataan dalam video tersebut bukanlah bukti hukum. Siapa saja yang diduga terlibat, pada level mana pun, harus dibuktikan melalui penyidikan yang profesional, independen, dan berbasis alat bukti. Tidak boleh ada penghakiman di ruang publik sebelum proses hukum berjalan. Sebaliknya, tidak boleh pula ada kekebalan hukum apabila bukti mengarah kepada siapa pun.
Justru di sinilah arti penting seorang justice collaborator. Apabila benar terdapat pihak yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum, maka mekanisme itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar konstruksi perkara secara utuh. Publik berhak mengetahui apakah dugaan penyimpangan hanya dilakukan oleh pelaksana teknis, atau melibatkan jejaring yang lebih luas. Siapa pun yang disebut tentu harus diuji melalui proses pembuktian di pengadilan. Hukumlah yang menentukan siapa yang bersalah, bukan opini publik.
Ujian sesungguhnya bagi negara bukan sekadar menetapkan tersangka. Ujian yang lebih besar adalah keberanian menelusuri seluruh rantai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan yang bersifat sistemik. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada mereka yang paling lemah, tetapi harus mampu menjangkau siapa pun yang memperoleh keuntungan secara melawan hukum, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Korupsi dalam program untuk anak-anak memiliki dimensi moral yang jauh lebih berat dibandingkan korupsi proyek biasa. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi kesehatan, kecerdasan, dan masa depan jutaan anak Indonesia.
Bayangkan apabila kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Nilai sebesar itu dapat diwujudkan menjadi sekitar 330 ruang kelas baru, sekitar 100 jembatan penyeberangan sederhana yang menghubungkan anak-anak ke sekolah, puluhan puskesmas, laboratorium pendidikan, perpustakaan, sanitasi sekolah, atau ribuan beasiswa bagi keluarga yang tidak mampu. Ketika uang itu hilang akibat korupsi, yang hilang bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Yang hilang adalah kesempatan anak-anak memperoleh pendidikan yang layak, keselamatan saat berangkat ke sekolah, dan masa depan yang lebih baik.
Karena itu, masyarakat tidak boleh terjebak pada perdebatan mendukung atau menolak Program MBG. Yang harus didukung adalah tujuan mulianya. Yang harus diawasi adalah tata kelolanya. Dan yang harus diberantas adalah siapa pun yang menjadikan program kemanusiaan sebagai mesin rente.
Keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari berapa juta porsi makanan yang dibagikan setiap hari. Keberhasilannya juga ditentukan oleh seberapa bersih program ini dikelola, seberapa transparan penggunaan anggarannya, dan seberapa berani negara menindak siapa pun yang terbukti mengkhianati amanah rakyat.
Anak-anak Indonesia hanya menunggu sepiring makanan untuk menyambut masa depan. Negara mempunyai kewajiban memastikan tidak ada seorang pun yang menunggu transfer dari hasil merampas harapan mereka.
Sebab sejarah akan selalu mencatat bahwa setiap rupiah yang dicuri dari program anak-anak bukan sekadar tindak pidana korupsi. Ia adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan hak generasi yang belum mampu membela dirinya sendiri.
Surabaya, 12 Juli 2026
M. Isa Ansori adalah dosen dan Kolumnis, mengajar psikologi komunikasi serta praktek komunikasi transaksional analisis. Dewan Penasehat LHKP PD Muhammadiyah Surabaya dan Wakil Ketua ICMI Jatim, Penggagas Gerakan Sekolah Bahagia bersama Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak Indonesia.
