Lumajang, 8 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Masyarakat penerima subsidi listrik di Kabupaten Lumajang dipastikan tetap dapat menikmati tarif listrik yang sama hingga September 2026. Kepastian tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang mempertahankan tarif tenaga listrik nasional untuk periode Juli–September 2026.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lumajang, Drian Friska, mengatakan pelanggan rumah tangga yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi tetap memperoleh tarif sesuai ketentuan pemerintah.
“Untuk tarif subsidi tetap dengan tarif yang sama jika memang sesuai dengan peruntukannya, yakni tarif rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Menurut Drian, pelanggan dengan daya 450 VA memperoleh tarif bersubsidi. Sementara untuk pelanggan 900 VA, status subsidi bergantung pada data penerima bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk tarif bersubsidi ada di daya 450 VA dan 900 VA. Namun untuk daya 900 VA, ada yang bersubsidi dan ada yang tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan, PLN di daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan maupun mengubah tarif dasar listrik. Seluruh tarif yang diberlakukan mengikuti kebijakan pemerintah dan berlaku secara nasional.
“Tarif dasar listrik tetap mengikuti tarif yang sudah ditetapkan pemerintah karena sifatnya nasional,” katanya.
Selain memastikan tarif tetap sesuai ketentuan, PLN ULP Lumajang juga terus menjaga kualitas pelayanan melalui proses verifikasi pembacaan meter sebelum tagihan diterbitkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tagihan listrik sesuai dengan pemakaian pelanggan.
“Dari hasil pembacaan meter petugas, kami melakukan proses verifikasi hasil baca meter terlebih dahulu sebelum rekening diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Drian, upaya tersebut turut berkontribusi menjaga kepercayaan pelanggan. Hal itu tercermin dari relatif rendahnya jumlah pengaduan terkait tagihan listrik di wilayah kerja PLN ULP Lumajang.
“Untuk ULP Lumajang sendiri, rata-rata di bawah lima aduan per bulan,” pungkasnya.
PLN berharap kepastian tarif subsidi dan proses verifikasi tagihan yang terus diperkuat dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus memastikan pelayanan kelistrikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)
