Malang, 24 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dinyatakan sangat layak untuk menggelar pertandingan Championship musim 2026/2027. Kepastian itu didapat setelah proses re-risk assessment atau penilaian risiko ulang oleh Polda Jawa Timur rampung pada Senin (24/8/2026).
Proses penilaian dilakukan sebagai bagian dari persiapan Stadion Kanjuruhan yang akan menjadi homebase RANS Nusantara FC dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027.
Match Organizing Chairman RANS Nusantara FC, Bram Hady Sulton, menyampaikan bahwa proses re-risk assessment telah mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola profesional.
“Assessment ini mencakup sejumlah aspek, seperti infrastruktur stadion, sistem pengamanan, hingga kesiapan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan. Hasilnya mendapat skor 87,19,” kata Bram.
Berdasarkan kategori nilai dan skor kelayakan, hasil akhir penilaian dalam bentuk persentase menentukan tingkat kelayakan sebuah stadion untuk menggelar pertandingan. Nilai pada rentang 86 hingga 100 persen masuk kategori sangat baik atau hijau, dengan keterangan sangat layak menyelenggarakan pertandingan dengan penonton penuh.
Dengan skor 87,19, Stadion Kanjuruhan berada dalam kategori tersebut. Artinya, stadion yang berada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, itu dinilai sangat layak menggelar pertandingan dengan kapasitas penonton penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai perbandingan, stadion dengan nilai 70 hingga 85,99 persen masuk kategori baik atau hijau dan layak menyelenggarakan pertandingan dengan catatan perbaikan minor. Sementara itu, rentang nilai 55 hingga 69,99 persen masuk kategori cukup atau kuning, yang memungkinkan pertandingan digelar dengan pembatasan penonton atau perbaikan signifikan pada aspek tertentu.
Tim penilai re-risk assessment dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Timur dipimpin oleh Fayahul Azmi, S.Pd. Pelaksanaan risk assessment atau penilaian risiko mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Assessment ulang tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, manajemen risiko, serta penerapan regulasi keselamatan dan keamanan di Stadion Kanjuruhan telah memenuhi standar penyelenggaraan kompetisi sepak bola profesional di Indonesia.
Bram berharap hasil tersebut menjadi langkah positif dalam memastikan seluruh pertandingan kandang RANS Nusantara FC dapat berlangsung sesuai standar dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Hasil ini tentu menjadi bagian penting dari persiapan kami sebagai klub yang akan menggunakan Stadion Kanjuruhan sebagai homebase. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar penyelenggaraan pertandingan RANS Nusantara FC berjalan aman, tertib, dan sesuai standar,” pungkasnya.(val)
