Surabaya, 28 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Ketika bencana terjadi, masyarakat membutuhkan informasi cepat, koordinasi jelas, dan layanan yang mudah dijangkau. Peran tersebut tidak hanya bergantung pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi juga pada kecamatan sebagai penghubung strategis antara pemerintah, desa, dan warga.
Di Jawa Timur, dengan 38 kabupaten/kota dan 666 kecamatan, penguatan kapasitas kecamatan menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi lebih dini dan layanan kebencanaan menjangkau warga secara efektif.
Untuk memperkuat peran ini, Kementerian Dalam Negeri bersama BPBD Provinsi Jawa Timur dengan dukungan Program SIAP SIAGA (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana) menyelenggarakan Pembekalan Teknis Optimalisasi Peran dan Fungsi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) pada 27–28 Agustus 2026 di Surabaya. Kegiatan diikuti 54 kecamatan dan BPBD kabupaten/kota dari lima wilayah dampingan: Lumajang, Malang, Pacitan, Pasuruan, dan Sampang.
Kasubdit Standardisasi Tata Operasional dan SDM Penanggulangan Bencana Kemendagri, Theofridus U.A. Bere, menegaskan KENCANA bukan sekadar program kebencanaan, melainkan pedoman koordinasi strategis untuk membangun ketangguhan wilayah. “Kecamatan berperan mengidentifikasi potensi ancaman, kerentanan, dan kebutuhan desa, sekaligus mengorganisasi dukungan lintas pihak,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Hadi Sutrisno, Analis Kebencanaan BNPB, yang menekankan pentingnya memasukkan upaya ketangguhan ke dalam perencanaan desa/kelurahan. “Pengurangan risiko bencana adalah investasi. Kapasitas yang dibangun akan menjadi modal penting ketika bencana datang,” tegasnya.
Implementasi KENCANA di Jawa Timur telah berjalan, antara lain di Kecamatan Rejoso dan Winongan, Kabupaten Pasuruan, sejak 2023. Pengalaman ini menunjukkan kecamatan mampu mengidentifikasi risiko desa, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung layanan kebencanaan yang lebih efektif.
Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto, menilai kecamatan memiliki posisi strategis untuk mempercepat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. “Harapannya para camat dapat mengkoordinasikan wilayah desa terkait potensi ancaman bencana,” katanya.
Melalui pembekalan teknis ini, peserta tidak hanya memahami konsep KENCANA, tetapi juga mempraktikkan implementasi melalui sistem e-KENCANA, kajian risiko tingkat kecamatan, dan penyusunan Rencana Kolaboratif KENCANA. Program ini juga mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor menuju terbentuknya Desa Tangguh Bencana (DESTANA) yang mandiri dan inklusif bagi kelompok rentan.
Dengan Gerakan KENCANA, kecamatan didorong tidak sekadar menjadi unit administratif, melainkan garda depan ketangguhan lokal. Investasi berkelanjutan dalam kesiapsiagaan, koordinasi, dan penguatan kapasitas di tingkat kecamatan diharapkan mampu melindungi kehidupan, mata pencaharian, serta mempercepat pemulihan masyarakat ketika bencana terjadi.(red)
