More
    BerandaUncategorizedFraksi DPRD Ponorogo Kompak Soroti Jalan dan Fasilitas Umum di P-APBD 2026

    Fraksi DPRD Ponorogo Kompak Soroti Jalan dan Fasilitas Umum di P-APBD 2026

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Ponorogo, 15 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom –  Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo tentang pandangan fraksi terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026, semua fraksi meminta Pemkab Ponorogo memastikan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah infrastruktur jalan dan fasilitas umum.

    Dalam siaran tertulisnya Pemkab Ponorogo, Selasa (15/9/2026), Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, yang memimpin jalannya sidang menyampaikan, bahwa P- APBD yang diajukan oleh pihak eksekutif harus disetujui legislatif seperti diatur dalam Pasal 317 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Ia menegaskan kebijakan anggaran harus tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam sidang, semua fraksi sepakat bahwa P-APBD 2026 perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk diantaranya melihat perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya.

    Pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi tersebut akan jadi bagian dalam pembahasan sehingga diharapkan semakin mempertajam arah kebijakan anggaran. Belanja daerah harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

    Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan jika pembangunan infrastruktur di semester kedua 2026 mulai memasuki tahap pelaksanaan. Pekerjaan yang masuk perencanaan APBD mulai berproses.

    Agus juga mengatakan bahwa pelaksanaannya telah sesuai perencanaan, termasuk ruas dan segmen jalan yang telah ditentukan sebagai prioritas. Pemerintah daerah, lanjutnya, memastikan pembangunan tidak hanya terfokus pada satu wilayah saja. Pelaksanaannya juga telah disesuaikan dengan tata waktu dan kondisi teknis di lapangan dan kontrak pekerjaan sehingga bermanfaat bagi masyarakat. (yan)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru