Surabaya, 15 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) memperkuat pendampingan keluarga sejak masa kehamilan melalui inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan).
Program ini menghubungkan pendampingan ibu hamil dengan layanan kesehatan dan administrasi kependudukan (adminduk), sehingga keluarga dapat mempersiapkan kebutuhan dokumen anak sebelum persalinan. Setelah bayi lahir, pengurusan akta kelahiran dapat terintegrasi dengan penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indrayani, mengatakan keterlibatan kader menjadi penghubung penting antara program pemerintah dan kebutuhan masyarakat di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, pelayanan tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus disertai pendampingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan keluarga.
“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi dan sistem pelayanan, tetapi juga pada kekuatan kolaborasi dan pendampingan langsung kepada keluarga,” kata Bunda Rini, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, peran tersebut dijalankan melalui kolaborasi TP PKK, Bunda PAUD, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Surabaya Hebat (KSH), serta unsur pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan. Para kader tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membantu keluarga memahami tahapan yang perlu dipersiapkan menjelang kelahiran anak.
“Kader bukan hanya menyiapkan informasi, tetapi juga hadir untuk mendengarkan, mendampingi, dan membantu menghubungkan keluarga dengan layanan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Bunda Rini mencontohkan, sosialisasi program Bunda Jelita di Kecamatan Jambangan telah dilakukan secara rutin setiap bulan. Pendampingan kepada ibu hamil dan keluarga juga dimulai ketika usia kehamilan memasuki tujuh bulan, dengan melibatkan unsur pendamping dan kelompok kerja di lingkungan masyarakat.
“Ini adalah contoh nyata bahwa pemberdayaan masyarakat bisa menjadi jembatan antara program pemerintah dengan kebutuhan keluarga di lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Menurut Bunda Rini, pendampingan sejak kehamilan juga menjadi kesempatan untuk membangun kesadaran keluarga mengenai pentingnya pemenuhan hak identitas anak. Persiapan tersebut tidak seharusnya menunggu hingga persalinan selesai, melainkan dapat dilakukan lebih awal melalui komunikasi antara keluarga, kader, fasilitas kesehatan, dan petugas pelayanan terkait.
“Setiap anak yang lahir ke dunia berhak mendapatkan awal kehidupan yang baik. Bukan hanya kasih sayang dan perhatian dari keluarga, tetapi juga hak atas identitas hukum,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pendampingan tidak semata-mata diukur dari jumlah dokumen yang berhasil diterbitkan. Lebih dari itu, keterlibatan kader diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin memahami hak anak dan mempersiapkan kebutuhan keluarga sejak dini.
“Pelayanan yang baik bukan hanya pelayanan yang tersedia, tetapi pelayanan yang benar-benar bisa dijangkau, dipahami, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(nis)
