Surabaya, 26 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan peringatan terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi momentum evaluasi. Dr Wisudanto SE MM CFP ASPM, dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), menilai literasi, transparansi, dan tata kelola perlu diperkuat untuk menjaga kepercayaan investor.
Koreksi Pasar sebagai Momentum Evaluasi
Sejak titik terendah pandemi pada 24 Maret 2020, IHSG naik 132 persen hingga mencapai 9.134,70 pada 20 Januari 2026, lalu terkoreksi 41 persen menjadi 5.387,91 pada 22 Oktober 2026. Pada 9–16 Oktober, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusut sekitar Rp1.544 triliun. Penurunan kapitalisasi tersebut mencerminkan perubahan valuasi, bukan arus keluar dana tunai dalam jumlah sama.
“Pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5 persen menunjukkan bahwa sektor riil masih mengalami ekspansi. Namun, kenaikan IHSG yang sangat tinggi harus diuji apakah sejalan dengan pertumbuhan laba, arus kas, serta valuasi fundamental perusahaan yang tercatat,” jelasnya. Wisudanto menilai, koreksi dapat menyesuaikan harga setelah kenaikan, tetapi tetap perlu dicermati terkait transparansi, independensi, dan kecurangan.
Investor Ritel Perlu Memahami Risiko
Sementara itu, jumlah investor naik dari 3,88 juta SID pada 2020 menjadi 31,9 juta pada September 2026. Pertumbuhan partisipasi perlu seimbang dengan literasi agar masyarakat memahami risiko investasi.
“Investasi di pasar modal tidak bisa dinilai hanya dalam satu atau dua hari. Investor perlu memahami bahwa investasi merupakan proses jangka panjang dan berkelanjutan,” ujarnya saat diwawancara UNAIR NEWS pada Jumat (23/10/2026).
Investor pemula tertekan saat harga turun. Dalam perspektif behavioral finance, jelas Wisudanto, loss aversion dan herding behavior dapat memicu panic selling ketika keputusan tidak didasarkan pada analisis fundamental.
Dampaknya bisa berbeda pada tiap pihak. Emiten perlu memperhatikan biaya ekuitas (cost of equity), sementara tekanan saham perbankan dapat mencerminkan ekspektasi profitabilitas dan risiko. Kesehatan bank tetap perlu dinilai dari kualitas kredit, kecukupan modal, profitabilitas, dan likuiditas. Sementara itu, dampak UMKM tidak dirasakan langsung karena banyak yang mengandalkan pembiayaan di luar pasar modal.
Transparansi dan Penegakan Aturan
Di tengah ketidakpastian global dan gangguan rantai pasok energi, Wisudanto mendorong literasi, transparansi, likuiditas, dan pengawasan independen. Ia meminta aturan ditegakkan dan sanksi diterapkan konsisten.
“Penurunan ini merupakan momentum yang baik untuk introspeksi bagi semua pihak. Baik investor, pemerintah, maupun lembaga yang mengatur pasar modal,” tuturnya.
Sektor keuangan menguasai sekitar 26 persen kapitalisasi pasar pada September 2026 sehingga pergerakan emiten besar mempengaruhi indeks. Transparansi kepemilikan, kecukupan free float, dan pembentukan harga yang kredibel penting dijaga. “Yang perlu dipulihkan bukan semata-mata angka indeks IHSG, melainkan kepercayaan investor terhadap kualitas pasar modal Indonesia. Pasar modal yang sehat bukan sekadar pasar yang indeksnya terus naik, melainkan pasar yang mampu membentuk harga secara kredibel dan membiayai pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” pungkasnya.(rin)
