Surabaya, 26 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Airlangga (UNAIR), Aksalarada, sukses melesat ke ajang PIMNAS 2026. Riset yang mereka usung berjudul Vonis di Balik Layar: Mengungkap Keputusan Pelaku dalam Eskalasi Kekerasan Gender dari Relasi Digital menuju Femisida.
Tim Aksalarada terdiri dari Afif Pramudya Alriandi (FPsi), Muhammad Adha Al-Faiz Nadhif (FPsi), Annisa Alfitriah (FH), Vennisya Nadia Putri (FPsi), dan Desi Rahmawati Pambudi (FPsi). Tim di bawah bimbingan Herdina Indrijati MPsi Psikolog. Mereka menggali keterkaitan antara kekerasan berbasis gender di ruang digital dengan kasus femisida.
Soroti Fenomena Femisida
Afif, ketua tim, menjelaskan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya interaksi di ruang digital yang menyebabkan menjadi kekerasan fisik hingga femisida. Sistem sosial patriarki dan misoginis di masyarakat membuat perempuan dalam posisi rentan terhadap kontrol koersif serta tindakan kekerasan yang fatal.
“Kekerasan yang berujung fatal tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan eskalasi konflik yang diawali dari misinterpretasi di ruang digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tanda awal guna menyusun instrumen deteksi dini femisida yang belum terakomodasi dalam hukum Indonesia,” ujarnya.
Untuk mengetahui pola keputusan pelaku, tim menjalankan riset kualitatif melalui wawancara dengan narapidana kasus pembunuhan perempuan di Lapas Kelas I Surabaya serta para penyidik. Data kualitatif tersebut kemudian diekstrak menjadi instrumen kuantitatif berupa Inventori Evaluasi Perilaku Koersif Relasioner (IEPK – R).
“Kami mengombinasikan alat ukur IEPK – R dengan Conflict Tactics Scales (CTS-2) untuk mengukur tingkat keparahan kekerasan. Hasil analisis membuktikan adanya korelasi positif signifikan antara kontrol koersif di relasi digital dengan eskalasi kekerasan fisik,” jelasnya.
Kebaruan Riset
Vennisya, anggota tim, menerangkan bahwa kebaruan dari penelitian ini terletak pada integrasi relasi digital dan kekerasan fisik sebagai satu rangkaian fenomena yang berkesinambungan. Selain menciptakan instrumen IEPK – R, tim juga merumuskan policy brief, serta rancangan sistem skrining deteksi dini.
“Literatur terdahulu umumnya hanya memotret femisida dalam ranah fisik semata tanpa mempertimbangkan relasi digital. Melalui instrumen IEPK – R, kami menghadirkan pendekatan baru untuk memetakan risiko kekerasan sejak tahap awal interaksi digital,” katanya.
Proses pengumpulan data di lapangan menjadi pengalaman paling berkesan bagi tim, terutama saat harus bersikap netral dan non-prosesional ketika mendengarkan narasi kekerasan dari para narapidana. Untuk PIMNAS 2026, tim kini fokus mempersiapkan materi presentasi, poster, hingga simulasi tanya jawab. “Kami berharap temuan riset serta instrumen deteksi dini yang kami kembangkan dapat berkontribusi nyata dalam mencegah femisida dan mendukung penegakan hukum perlindungan perempuan di Indonesia,” pungkasnya. (rin)
