Bojonegoro, 27 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Bantuan Hibah P-APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Partnership, Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro pada 27 Oktober 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber teknis dari Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bagian Kesra melaporkan bahwa hibah P-APBD 2026 ini dialokasikan kepada 42 lembaga keagamaan, seperti ponpes, LPQ/TPQ/TPA, madrasah diniyah, dan tempat ibadah.
Selain itu, dilaporkan pula progres pencairan hibah APBD Induk 2026 yang telah terealisasi sebanyak 226 lembaga dari total 293 lembaga penerima.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis yang jelas mengenai hak dan kewajiban para penerima hibah, agar setiap lembaga paham akan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, para peserta juga diberi petunjuk lengkap mulai dari alur dan syarat pencairan dana, tata cara penggunaan uang bantuan di lapangan, hingga cara menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jujur, rapi, dan tepat waktu sesuai aturan Peraturan Bupati yang berlaku.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola administrasi yang tertib dari para penerima hibah.
Wabup Nurul Azizah menjelaskan bahwa di tengah penyesuaian anggaran daerah, Pemkab Bojonegoro tetap berkomitmen mendukung sarana keagamaan dan memprioritaskan program strategis seperti layanan kesehatan gratis hingga penguatan sektor pertanian.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh lembaga penerima dapat mengelola dan memanfaatkannya dengan tertib administrasi, tepat guna, serta dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai peraturan yang berlaku. (exo)
