BerandaUncategorizedDeteksi Dini Risiko Stunting, Lumajang Dorong Pemantauan Balita Secara Rutin

Deteksi Dini Risiko Stunting, Lumajang Dorong Pemantauan Balita Secara Rutin

Penulis

Tanggal

Kategori

Lumajang, 30 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemantauan pertumbuhan balita secara rutin menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi dini risiko gangguan pertumbuhan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat koordinasi lintas sektor agar ibu hamil dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan serta dukungan gizi sesuai kebutuhan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lumajang di Ruang Pertemuan Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (29/10/2026).

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, menegaskan bahwa pencegahan stunting memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, kader posyandu, hingga keluarga.

“Pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pendataan yang akurat, kehadiran ibu hamil dan balita di posyandu, serta intervensi yang tepat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

Salah satu perhatian dalam evaluasi program adalah cakupan penimbangan dan pengukuran balita. Berdasarkan evaluasi Februari dan Agustus 2026, baru tiga puskesmas yang mencapai cakupan di atas 90 persen, yakni Puskesmas Tunjung, Bades, dan Klakah.

Kondisi tersebut menjadi dasar untuk mendorong partisipasi masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih rutin membawa balita ke posyandu. Melalui pemantauan berkala, tenaga kesehatan dapat mengenali lebih dini indikasi gangguan pertumbuhan dan menentukan tindak lanjut sesuai kondisi anak.

“Stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan SDM di Indonesia,” kata dr. Rosyidah.

Untuk memperkuat pelaksanaan program, Dinas Kesehatan P2KB mendorong optimalisasi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS). Upaya ini mencakup pendataan ibu hamil dan balita, peningkatan kehadiran sasaran di posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta penggunaan alat antropometri terstandar agar pengukuran pertumbuhan anak lebih akurat.

Selain sarana pengukuran, kompetensi kader posyandu juga menjadi perhatian. Kader membantu proses penimbangan dan pengukuran sesuai standar, memberikan edukasi kepada orang tua, serta mengarahkan keluarga untuk memperoleh pelayanan lanjutan apabila ditemukan indikasi masalah pertumbuhan atau gizi.

Intervensi juga meliputi pemberian vitamin A dan obat cacing sesuai ketentuan, perbaikan gizi bagi ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi, serta edukasi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan.

Ketepatan pencatatan hasil pengukuran dan pelayanan menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Data yang lengkap dan akurat membantu petugas memantau kondisi sasaran serta menentukan tindak lanjut bagi keluarga yang membutuhkan perhatian khusus.

Di tingkat daerah, dukungan anggaran serta komitmen pemerintah desa dan kelurahan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program. Koordinasi lintas sektor diharapkan memastikan berbagai intervensi saling melengkapi, mulai dari akses pelayanan kesehatan hingga pendampingan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi anak.

Melalui Rakor TPPS, Pemkab Lumajang mendorong penyelarasan program dan peran setiap pihak agar pencegahan stunting berjalan lebih efektif. Keterlibatan tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa dan kelurahan, serta keluarga diharapkan memperkuat upaya menjaga kesehatan ibu dan anak sejak dini. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Artikel Terbaru