Surabaya 10 April 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan. Menurutnya, tidak boleh ada lagi diskriminasi di fasilitas kesehatan antara peserta BPJS dengan yang non-BPJS. Semua harus dilayani dengan baik dan manusiawi.
“Kalau kemarin-kemarin saya dapat laporan puskesmas ini kotor, saya ditolak masuk ke puskesmas ini dan sebagainya, saya sampaikan tidak ada lagi hal yang seperti itu karena kapitasi anda sudah meningkat. Artinya anda bisa melayani masyarakat Kabupaten Mojokerto yang sakit, kalau ada laporan dari masyarakat seperti itu, maka mohon maaf nanti akan saya datang saya kasih peringatan atau surat cinta satu, surat cinta dua,” ucapnya dalam keterangan pers, Kamis (10/4/2025).
Pemerintah Kabupaten Mojokerto pun telah resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bagian dari program unggulan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Program ini menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu khawatir soal biaya.
Dengan status UHC Prioritas, warga Mojokerto yang sedang bepergian ke luar kota tetap bisa mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS.
“Kalau masyarakat Kabupaten Mojokerto sedang berkunjung cucunya di Jawa Tengah, Jawa Barat, atau di Jakarta nanti kok tiba-tiba sakit, maka BPJS ini bisa untuk mengakses kesehatan di luar Kabupaten Mojokerto,” jelas Gus Barra.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengungkapkan Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp66 Miliar untuk mendanai program UHC Prioritas ini. Dana tersebut digunakan untuk membiayai iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang belum terdaftar atau menunggak pembayaran.
“Berkaitan dengan diberikannya predikat UHC prioritas Kabupaten Mojokerto dikarenakan cakupan kepesertaannya sudah mencapai sebesar 1.141.807 penduduk atau 98,76% dan juga ditunjang cakupan keaktifan kepesertaan sebesar 922.689 penduduk atau 80,81%,” kata Teguh.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan arahan Mendagri tentang efisiensi belanja daerah. Pemkab Mojokerto bersama DPRD segera menyesuaikan APBD untuk merealisasikan program-program prioritas, termasuk UHC.
Selain UHC, empat program unggulan lain juga telah disiapkan dalam 100 hari kerja Bupati dan Wabup, yakni: Pertama, peningkatan insentif guru TPQ dari Rp500 ribu menjadi Rp1.250.000 per tahun.
Kedua, Pembangunan Jembatan Talunbrak senilai Rp14 miliar. Ketiga, Program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni. Keempat, Tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp15 miliar. (idc)
