Lumajang 4 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Di era digital, tantangan masyarakat tidak lagi sebatas memperoleh informasi, tetapi juga memastikan informasi yang diterima benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan memverifikasi informasi kini menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas ruang publik sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Urgensi tersebut semakin relevan mengingat sepanjang tahun 2025, Tim Analisis Isu Strategis (AIS) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi sekitar 1.573 isu hoaks dan disinformasi yang beredar di ruang digital Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat saat ini tidak hanya menghadapi derasnya arus informasi, tetapi juga tantangan untuk membedakan informasi yang valid dengan informasi yang menyesatkan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) terus memperkuat gerakan literasi digital sebagai upaya membangun budaya verifikasi informasi, meningkatkan kualitas partisipasi publik, serta memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dinamika informasi di era digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan bahwa literasi digital saat ini harus dipahami lebih luas daripada sekadar kemampuan menggunakan teknologi atau media sosial.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan berpikir kritis untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kepada orang lain.
“Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami dan memverifikasi informasi yang diterima. Budaya verifikasi perlu menjadi kebiasaan bersama agar masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, kebiasaan melakukan verifikasi menjadi semakin penting karena informasi yang tidak benar dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi persepsi publik. Sebaliknya, masyarakat yang terbiasa memeriksa fakta akan lebih siap menghadapi berbagai isu yang berkembang di ruang digital secara bijak dan rasional.
Dalam upaya tersebut, Diskominfo terus memperkuat kolaborasi dengan KIM sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi publik sekaligus mengedukasi masyarakat hingga tingkat desa.
Sementara itu, Ketua KIM Tukum Mandiri, Muhammad Luqman, mengatakan bahwa setiap individu saat ini memiliki peran penting dalam ekosistem informasi digital. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berpotensi menjadi penyebar informasi yang dapat memengaruhi lingkungan sekitarnya.
Karena itu, menurutnya, membangun kebiasaan memeriksa sumber informasi merupakan langkah sederhana yang memiliki dampak besar terhadap kualitas ruang informasi publik.
“Setiap orang memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital. Membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya merupakan langkah sederhana, tetapi memiliki dampak besar dalam membangun lingkungan informasi yang sehat dan bermanfaat,” katanya.
Ia menambahkan, KIM hadir tidak hanya sebagai saluran diseminasi informasi pembangunan, tetapi juga sebagai ruang belajar masyarakat untuk meningkatkan kecakapan digital, memperkuat literasi publik, dan mendorong tumbuhnya budaya verifikasi informasi di tingkat akar rumput.
Lebih jauh, budaya verifikasi informasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali hoaks, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas demokrasi, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Masyarakat yang memperoleh informasi yang benar akan lebih mudah berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan masukan yang konstruktif, serta mengawasi jalannya pelayanan publik secara objektif.
Melalui sinergi antara Diskominfo, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Media Center, dan berbagai elemen masyarakat, Kabupaten Lumajang terus mendorong terwujudnya masyarakat digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga cakap dalam memilah informasi, kritis dalam menyikapi isu publik, serta aktif menyebarkan informasi yang mendidik, memberdayakan, dan mencerahkan.
Pada akhirnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, melainkan kemampuan menggunakan informasi secara bertanggung jawab. Di tengah ribuan hoaks dan disinformasi yang terus bermunculan, budaya verifikasi menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat kohesi sosial, dan membangun masyarakat yang lebih tangguh di era digital. (MC Kab. Lumajang)
