Lamongan, 1 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan pada Jum’at (31/7) melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan, di Guest House Pendopo Lokatantra. Perjanjian kerjasama ini terkait layanan jasa keuangan penerimaan tarif retribusi pelayanan parkir secara non tunai, yang disiapkan untuk diberlakukan pada titik-titik parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang turut hadir dalam kesempatan tersebut berharap, bahwa dengan digitalisasi ini akan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penerimaan pembayaran tarif retribusi parkir di Lamongan.
“Kita melakukan penandatanganan MoU bersama Bank Jatim, Dishub, dalam rangka untuk pembayaran parkir memakai qris. Harapannya dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir ini akan semakin meningkat, karena pembayarannya semakin akurat, akuntabel, dan tentu pelayanannya semakin lebih baik dengan digitalisasi, fraud dan kecurangan juga terminimalisir,” harap Pak Yes.
Selain itu diterangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Dianto Hari Wibowo, bahwa hal ini juga sebagai bentuk transformasi tata kelola layanan parkir yang dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta Petugas Parkir Dishub dari penyalahgunaan yang mungkin saja terjadi. Ditambahkannya bahwa pembayaran parkir nontunai ini rencananya akan diberlakukan pada sekitar 43 titik parkir yang dikelola Dishub di Kecamatan Lamongan dan Babat.
“Kami yakin bahwa kami dan petugas kami juga siap secara keseluruhan untuk mensukseskan ini, karena ini juga bagian dari amanah yang diberikan kepada petugas-petugas parkir untuk bisa berjalan dengan baik, dan kemudian meminimalisir hal yang kemudian bisa membahayakan serta mengurangi PAD,” terang Dianto.
Tidak hanya itu Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Lamongan Bindan Seno Aji, menyampaikan bahwa layanan inovasi pembayaran nontunai ini tentu dapat memberikan kemanfaatan pembayaran yang lebih cepat dan mudah serta lebih akurat.
“Tentunya akan mempermudah, selain itu juga pengelolaan retribusi pembayaran parkir ini bisa termonitoring dan kita evaluasi secara real time. Rencananya akan dimulai 10 Agustus, masih akan soft launching, pembinaan melalui sosialisasi, dan nanti grand launching-nya di tanggal 10 Agustus,” ungkapnya.(dit)
