Bojonegoro, 22 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Para kepala desa di Kabupaten Bojonegoro mengikuti penguatan pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan BKK Desa, Selasa 22/9/2026).
Kegiatan ini sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan desa agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan tertib, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut digelar di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro. Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 September 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus memastikan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa dapat berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Menurutnya, kegiatan dengan kebutuhan pembiayaan besar dan spesifikasi teknis tertentu harus didukung perencanaan serta sumber daya manusia yang memadai.
“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM-nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” ucapnya.
Nurul juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah pekerjaan yang belum optimal dan membutuhkan tindak lanjut.
Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat juga menjadi salah satu bahan pemeriksaan. Ketika terdapat laporan terkait spesifikasi maupun kondisi fisik pekerjaan, Inspektorat melakukan pemeriksaan ke lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Nurul mengingatkan kondisi APBD Kabupaten Bojonegoro saat ini mengalami penurunan. Kalau dulu anggaran sekitar Rp8 triliun, sekarang turun menjadi sekitar Rp6 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp5 triliun.
“Karena itu, kemampuan kita dalam mengalokasikan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk semakin cermat menentukan prioritas pembangunan. Setiap program harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan daerah.
Penurunan produksi minyak dan gas turut memberikan dampak terhadap pendapatan daerah. Produksi migas yang sebelumnya mencapai sekitar 235 ribu barel per hari pada 2020, kini berada di kisaran 115 ribu barel per hari.
Nurul berharap para kepala desa dapat memanfaatkan kegiatan penguatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan pengelolaan yang tertib sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, program pembangunan di desa diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkasnya.(exo)
