Lumajang 9 Juli 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat pengembangan perhutanan sosial sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan. Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan usaha, hingga perluasan akses pembiayaan dan pemasaran, kelompok-kelompok perhutanan sosial didorong menjadi unit usaha yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Kick Off Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Inisiasi Pembiayaan Campuran untuk Social Forestry Enterprise yang digelar di Ruang Narrarya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan program Integrated Area Development (IAD), sebuah model pembangunan kawasan berbasis perhutanan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Kabupaten Lumajang menjadi salah satu daerah percontohan penerapan IAD di Indonesia dengan cakupan pengelolaan seluas 4.189 hektare yang melibatkan tujuh Kelompok Tani Hutan (KTH) pada sektor pangan, agroindustri, dan pariwisata.
Mewakili Bupati Lumajang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, menegaskan bahwa keberhasilan program perhutanan sosial tidak hanya diukur dari pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang memperoleh manfaat langsung dari kawasan tersebut.
Menurutnya, keberlanjutan program harus didukung melalui pendampingan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen agar IAD tidak berhenti sebagai program semata, melainkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Direktur Eksekutif ARUPA, Edi Suprapto, menjelaskan bahwa selama 10 hingga 15 bulan ke depan pendampingan akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat sebagai pengelola perhutanan sosial.
Ia menilai tantangan berikutnya adalah memperkuat rantai pascapanen dan memperluas akses pasar sehingga produk-produk perhutanan sosial memiliki nilai tambah yang lebih tinggi serta mampu bersaing secara berkelanjutan.
Saat ini berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Lumajang telah mengembangkan beragam komoditas unggulan, antara lain kopi, pisang mas kirana, susu sapi dan susu kambing olahan, talas, batik, hingga ekowisata berbasis hutan. Berbagai usaha tersebut menjadi sumber pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Apri Dwi Sumarah, menyampaikan bahwa Lumajang merupakan salah satu pelopor penerapan IAD di Indonesia yang kini menjadi rujukan bagi sejumlah daerah dalam mengembangkan perhutanan sosial.
Ia berharap seluruh kelompok perhutanan sosial di Lumajang terus meningkatkan kapasitas usaha hingga mencapai kategori “platinum”, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek pelestarian lingkungan.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis perhutanan sosial akan semakin berkembang sebagai motor penggerak ekonomi desa. Selain menciptakan peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat, pengembangan perhutanan sosial juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(MC Lumajang)
