Surabaya 19 Oktober 2024 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, yang dimulai sejak 2019 sebagai dukungan bagi PKH pusat, tetap berjalan hingga saat ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani, dalam acara Wawasan Suara Surabaya pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Restu Novi menjelaskan bahwa PKH Plus bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mengatasi masalah sosial di daerah miskin. Program ini menyasar kelompok rentan, terutama lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Program ini melengkapi PKH pusat, khususnya bagi keluarga dengan lansia di atas 70 tahun dan disabilitas. Lansia menerima bantuan sebesar 2 juta rupiah per tahun dalam empat tahap, dengan total 50 ribu sasaran. Keluarga miskin dengan anggota disabilitas berat akan mendapatkan bantuan tunai 3,6 juta rupiah per tahun, juga dibayarkan dalam empat tahap.
Meskipun pemerintah pusat menghentikan program bantuan serupa, Pemprov Jatim tetap melanjutkan PKH Plus. Novi menambahkan bahwa untuk penyandang disabilitas, terdapat tambahan 200 ribu rupiah di akhir tahun, sehingga total bantuan tahunan mencapai 3,8 juta rupiah.
Mulai tahun 2024, PKH Plus akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Jatim, dengan tetap mempertahankan jumlah penerima sebanyak 50 ribu orang, yang akan disesuaikan sesuai dengan kondisi penerima.
Novi juga menyatakan bahwa program ini fokus pada kelompok yang tidak dapat produktif, seperti lansia dan penyandang disabilitas, dengan pendampingan untuk memastikan dampak bantuan. Bantuan disalurkan melalui Bank Jatim.
Selain PKH Plus, Pemprov Jatim menjalankan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang membantu masyarakat dalam membangun usaha, memberikan modal Rp30 juta bagi setiap kelompok yang terdiri dari 10 orang. Program ini juga memberikan perhatian khusus pada wanita rentan secara ekonomi, seperti ibu tunggal.
Dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem dengan target zero poverty pada tahun 2024, Pemprov Jatim memberikan program permodalan usaha sebesar 1,5 juta rupiah per orang. Dinas Sosial juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit provinsi untuk menangani kasus lansia terlantar dan orang sakit tanpa keluarga.
Restu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan individu yang belum terdaftar agar semua bantuan sosial dapat menjangkau mereka yang membutuhkan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd, mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang melayani korban kekerasan perempuan dan anak serta memberdayakan kelompok perempuan rentan.
DP3AK berkomitmen untuk melatih perempuan dari kelompok rentan menjadi mandiri. Pada Desember 2023, sebanyak 200 perempuan berhasil lulus dari program tersebut. DP3AK Jatim akan terus memberikan dukungan melalui kerja sama dengan Baznas Jatim dan Dinsos Jatim untuk bantuan modal dan etalase berjalan. (her)