Surabaya 2 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Kebijakan yang disampaikan oleh Wakil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) yang mendorong praktik bahasa Inggris di ranah pendidikan formal menuai catatan kritis. Dosen Sosiologi Universitas Airlangga (UNAIR), Rafi Aufa Mawardi S Sosio M Sosio menilai kebijakan tersebut memiliki dua pandangan dari kacamata sosiologi pendidikan.
Secara normatif, gagasan mempraktikkan bahasa Inggris merupakan langkah konkret untuk melatih kefasihan siswa. Namun hal itu juga berpotensi memperlebar jurang kesenjangan pendidikan jika diterapkan secara seragam tanpa membenahi persoalan fundamental.
“Padahal, tidak fasihnya siswa berbahasa Inggris juga dapat diakibatkan oleh ketimpangan pada kualitas mata pelajaran bahasa Inggris itu sendiri,” ucap Rafi, Dosen Sosiologi UNAIR.
Adanya daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang mengalami kesulitan mengakses pendidikan dan mengenyam materi pembelajaran umum menjadi tanda belum adanya kesetaraan dalam kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah seharusnya memastikan kebutuhan fundamental dalam pendidikan tercapai terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan ini. Seperti, pemenuhan aksesibilitas pendidikan, infrastruktur, kualitas dan gaji guru.
“Negara perlu memastikan bahwa penguatan bahasa Inggris tidak berubah menjadi reproduksi ketimpangan, komersialisasi kemampuan bahasa, atau pengaburan terhadap identitas kebahasaan nasional (bahasa daerah),” tambahnya.
Peran Penting Seorang Guru
Dalam konteks pedagogis, guru adalah instrumen fundamental untuk menumbuhkan pola pikir dan mengasah kompetensi yang berimplikasi positif pada proses sosial siswa. Rafi menganggap peran guru pun akan berubah sangat signifikan, menurutnya, kini guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, namun juga sebagai mediator budaya dan agen perubahan sosial di sekolah.
Untuk mengantisipasi dampak negatif, peran guru di sekolah harus bisa menjembatani dalam pengintegrasian kebudayaan lokal ke dalam praktik pembelajaran, termasuk saat menggunakan bahasa asing.
Upaya integrasi ini dapat dilakukan melalui penciptaan materi diskusi, proyek, dan presentasi dalam bahasa Inggris tetap dapat mengangkat cerita rakyat, tradisi daerah, kearifan lokal maupun masalah sosial di daerahnya. “Dengan begitu, bahasa asing tidak memutus hubungan anak dengan budaya lokal, tetapi justru menjadi alat untuk merepresentasikan identitasnya ke ruang global,” tambahnya.
Kacamata Sosiologi Pendidikan
Dalam pandangan sosiologi pendidikan, ruang kelas bukan sekadar tempat bertukar ilmu, melainkan wadah interaksi sosial yang dapat memengaruhi kepercayaan diri dan identitas peserta didik. Menurutnya, pada kondisi masa kini, hambatan peserta didik dalam menguasai bahasa asing bukanlah kegagalan pemahaman, melainkan rasa takut dan malu atas ejekan atau pelabelan tertentu ketika mereka melakukan kesalahan dalam implementasinya menggunakan bahasa asing.
Kondisi ini dapat diatasi dengan membangun ekosistem kelas yang mampu menerapkan pendekatan humanis dan dialogis untuk bisa menormalisasi kesalahan sebagai proses belajar alami. Pada akhirnya, apabila kebijakan ini diterapkan, pemerintah harus melakukan implementasi secara bertahap, adaptif, dan tidak elitis, agar kemampuan berbahasa asing tidak menjadi simbol eksklusivitas. “Harapan saya, jika kebijakan ini benar-benar direalisasikan, orientasinya tidak berhenti pada penciptaan siswa yang fasih berbahasa Inggris semata, tetapi juga melahirkan generasi yang tetap kritis, inklusif, dan berakar pada identitas sosial-budayanya sendiri,” ujarnya Rafi. (rin)
