Surabaya 28 Nopember 2023 | Draft Rakyat Newsroom-Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyebutkan bahwa petugas Pemilu wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko saat melaksanakan tugasnya.
Dalam hal ini, fasilitas jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk para tenaga badan adhoc yang ikut menjadi penyelenggara Pemilu 2024. Mengingat di tahun 2019 banyak memakan korban atau banyak yang mengalami kecelakaan kerja bahkan mengalami kematian.
“Kita ingin mendorong petugas Pemilu, baik di tingkat kecamatan, desa hingga tingkat RT bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat kalau dilihat tahun 2019 lalu banyak mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia saat bertugas,” ungkapnya saat , Selasa (28/11/2023).
Menurut Hadi, perlindungan bagi para petugas Pemilu kali ini sangat penting diperhatikan oleh Pemkab/Pemkot yang ada di Jawa Timur. Ia mencontohkan di Kabupaten Blitar. Dimana, penyelenggara Pemilu sudah terlindungi BPJS ketenagakerjaan.
“KPU Kabupaten Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan teken perjanjian kerjasama. Hal ini sebagai upaya melindungi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Blitar,” terangnya.
Hadi pun berharap, pilkada serentak di tahun 2024 ini seluruh petugas Pemilu dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Apalagi saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Petugas pemilu di lapangan itu risikonya cukup tinggi pada Pileg dan Pilpres serentak. Kita berharap tidak ada kejadian, tapi kalau ada paling tidak sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain di Kabupaten Blitar, Hadi menyebutkan bahwa Pemkab Sidoarjo juga bakal melakukan hal serupa. “Di Sidoarjo nanti ada perjanjian kerjasama juga yang jumlahnya 53 ribu orang menjadi petugas Pemilu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah petugas KPU Kabupaten Blitar kurang lebih sebanyak 32.683 orang yang akan bertugas pada Pileg dan pilpres di tahun 2024. Nantinya secara bertahap mereka akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (br)