Surabaya 28 Mei 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 sejatinya bukan sekadar laporan statistik pendidikan nasional. Ia adalah potret besar tentang kualitas pembelajaran Indonesia hari ini. Di balik angka-angka rerata yang diumumkan pemerintah, tersimpan persoalan mendasar mengenai arah pendidikan, kualitas pembelajaran, kesehatan mental peserta didik, hingga kemampuan sekolah dalam memanusiakan anak.
Data Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menunjukkan bahwa rerata nilai TKA Bahasa Indonesia jenjang SD berada di angka 60,14 dan SMP 60,83. Sementara rerata Matematika masih rendah, yakni 43,41 pada jenjang SD dan 40,34 pada SMP. Angka tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan numerasi dan berpikir analitis peserta didik Indonesia masih menghadapi tantangan serius.
Situasi ini tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai rendahnya kemampuan anak-anak Indonesia. Sebab persoalan pendidikan sesungguhnya jauh lebih kompleks dibanding sekadar capaian angka akademik. Hasil TKA sejatinya sedang memperlihatkan adanya krisis pembelajaran nasional yang berlangsung cukup lama.
Selama bertahun-tahun pendidikan kita terlalu terjebak pada budaya hafalan, orientasi nilai, dan tekanan administratif. Anak-anak dibiasakan mengejar jawaban benar, tetapi kurang diberi ruang untuk berpikir kritis, berdialog, bereksperimen, dan memahami makna belajar secara mendalam. Sekolah perlahan berubah menjadi ruang kompetisi akademik, bukan ruang pertumbuhan manusia.
Di banyak sekolah, keberhasilan pendidikan masih diukur dari ranking, nilai ujian, dan capaian administratif. Padahal pendidikan sejatinya tidak hanya bertugas mencetak anak yang mampu menjawab soal, tetapi membangun manusia yang utuh secara intelektual, emosional, sosial, dan moral.
Krisis pembelajaran nasional hari ini dipengaruhi oleh banyak faktor.
Pertama, ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah masih sangat besar. Sekolah di daerah perkotaan memiliki akses sumber belajar, teknologi, dan kualitas guru yang lebih baik dibanding sekolah di daerah pinggiran dan pedesaan.
Kedua, budaya literasi dan belajar di lingkungan keluarga maupun masyarakat belum tumbuh kuat. Anak-anak hidup dalam arus distraksi digital yang sangat massif, sementara ruang dialog, membaca, dan tradisi berpikir semakin melemah.
Ketiga, guru sering kali dibebani pekerjaan administratif yang berlebihan sehingga energi pedagogis untuk membangun relasi pembelajaran dengan murid menjadi berkurang. Guru perlahan diposisikan sebagai operator sistem, bukan pendidik yang membangun karakter dan kemanusiaan.
Keempat, pendidikan nasional masih belum sepenuhnya memberi perhatian serius pada kesehatan mental peserta didik. Banyak anak mengalami tekanan akademik, kecemasan, kehilangan motivasi belajar, bahkan kelelahan emosional sejak usia dini.
Karena itu, hasil TKA seharusnya dibaca sebagai alarm besar untuk melakukan refleksi pendidikan nasional secara menyeluruh. Pendidikan tidak cukup diperbaiki melalui pergantian kurikulum semata. Yang jauh lebih penting adalah membangun ekosistem sekolah yang sehat, manusiawi, dan membahagiakan.
Di sinilah gagasan growth mindset yang dikembangkan oleh Carol Dweck menjadi sangat relevan. Dweck menjelaskan bahwa anak-anak yang percaya kecerdasan dapat bertumbuh melalui proses belajar, latihan, ketekunan, dan keberanian menghadapi kegagalan akan memiliki daya juang lebih kuat dibanding anak-anak yang hanya dibentuk dengan budaya hasil dan ranking.
Pendidikan kita terlalu lama membangun ketakutan terhadap kesalahan. Anak takut salah menjawab, takut nilainya rendah, takut dianggap gagal. Akibatnya, sekolah kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pertumbuhan. Padahal belajar sejatinya adalah proses bertumbuh.
Dalam perspektif growth mindset, anak tidak dilabeli “bodoh” atau “pintar” secara permanen. Anak diajak memahami bahwa kemampuan dapat berkembang melalui usaha, disiplin, refleksi, dan tanggung jawab terhadap proses belajar. Di sinilah sekolah seharusnya membangun kesadaran intrinsik peserta didik: belajar bukan karena takut hukuman atau mengejar angka, tetapi karena kesadaran untuk berkembang menjadi manusia yang lebih baik.
Konsep ini sesungguhnya memiliki irisan kuat dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang sekolah sebagai taman pertumbuhan manusia. Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan bukan sebagai proses pemaksaan, melainkan proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia maupun anggota masyarakat.
Sekolah, dalam pandangan Ki Hajar, harus menjadi “taman” — ruang yang memberi rasa aman, kegembiraan, kebebasan berpikir, dan kesempatan bertumbuh secara alami. Guru bukan penguasa yang menekan, melainkan pamong yang menuntun. Falsafah Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani sejatinya menempatkan pendidikan sebagai proses membangun kesadaran, bukan sekadar kontrol. Anak tidak hanya dibentuk menjadi patuh, tetapi didorong menjadi pribadi yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri, memiliki kemerdekaan berpikir, dan tumbuh bersama nilai-nilai kemanusiaan.
Pada persinggungan kebutuhan inilah gagasan Sekolah yang Membahagiakan dan Memanusiakan menemukan relevansinya. Sekolah yang membahagiakan bukan berarti sekolah tanpa disiplin atau tanpa standar akademik. Sekolah yang membahagiakan adalah sekolah yang membuat anak merasa aman secara psikologis, dihargai martabatnya, didengar pendapatnya, dan diberi ruang untuk bertumbuh sesuai potensi terbaiknya.
Anak-anak yang bahagia akan lebih mudah belajar dibanding anak-anak yang hidup dalam tekanan. Karena itu, reformasi pendidikan masa depan harus diarahkan pada beberapa agenda besar.
Pertama, mengubah budaya sekolah dari budaya menekan menjadi budaya menumbuhkan. Pendidikan harus berhenti memandang murid sebagai angka statistik. Setiap anak memiliki bakat, kecerdasan, dan jalan pertumbuhannya sendiri.
Kedua, memulihkan martabat guru sebagai pendidik dan pamong pembelajaran. Guru perlu diberi ruang untuk fokus membangun kualitas relasi dan pembelajaran, bukan tenggelam dalam tumpukan administrasi.
Ketiga, menjadikan literasi dan numerasi sebagai budaya hidup, bukan sekadar target ujian. Pembelajaran harus lebih kontekstual, dialogis, dan mendorong kemampuan berpikir kritis.
Keempat, menghadirkan kesehatan mental sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang aman yang menumbuhkan rasa percaya diri, empati, dan ketahanan emosional peserta didik.
Kelima, memperkecil ketimpangan pendidikan nasional melalui pemerataan kualitas guru, infrastruktur, dan akses belajar yang adil.
TKA pada akhirnya dapat menjadi instrumen penting jika ditempatkan sebagai alat refleksi dan perbaikan pendidikan nasional, bukan alat penghakiman terhadap sekolah maupun peserta didik.
Bangsa ini sejatinya tidak kekurangan anak-anak cerdas. Yang sering hilang adalah sistem pendidikan yang mampu menjaga rasa ingin tahu, kreativitas, dan kemanusiaan mereka tetap hidup.
Dan mungkin, di situlah tantangan terbesar pendidikan Indonesia hari ini: bukan sekadar mencetak generasi yang pandai mengerjakan soal, tetapi melahirkan manusia yang bertumbuh utuh akalnya, matang emosinya, kuat tanggung jawabnya, dan tetap hidup nilai kemanusiaannya ketika dewasa nanti.
Sekolah Membahagiakan dan Memanusiakan
Sekolah Membahagiakan dan Memanusiakan adalah gerakan menghadirkan pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai, tetapi juga menumbuhkan manusia seutuhnya. Sekolah menjadi ruang aman dan menyenangkan, tempat murid merasa dihargai, didengar, dan diberi kesempatan untuk bertumbuh sesuai potensi serta cara belajarnya.
Di sekolah, anak tidak hanya diajarkan bagaimana menjadi pintar, tetapi juga bagaimana menjalani hidup (how to make a living), menemukan makna hidup (how to make meaningful), dan membangun kehidupan yang mulia (how to make a noble life). Murid belajar memahami teks dan konteks, sehingga ilmu tidak berhenti di ruang kelas, tetapi hadir dalam sikap, karya, dan kehidupan sehari-hari.
Dalam gerakan ini, guru bukan sekadar penyampai materi, tetapi pendamping pertumbuhan manusia. Guru hadir sebagai fasilitator, inspirator, dan penuntun yang mengajar dengan hati, membangun suasana belajar yang hangat, menyenangkan, serta menghargai setiap murid sebagai pribadi yang unik. Guru membantu murid bertumbuh dengan empati, keberanian, kreativitas, dan rasa percaya diri, sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab, kejujuran, kepedulian, serta sikap menghargai orang lain.
Sementara itu, murid dipandang bukan sebagai objek pendidikan, tetapi subjek yang aktif bertumbuh, berpikir, berkarya, dan menemukan jati dirinya. Murid didorong untuk berani bertanya, tidak takut salah, mampu bekerja sama, serta memiliki semangat growth learning—meyakini bahwa setiap proses adalah bagian dari pertumbuhan dirinya.
Sekolah pun tidak lagi menjadi ruang yang menekan dan menakutkan, tetapi menjadi taman belajar yang hidup, tempat setiap anak merasa bahagia saat belajar, bahagia bertemu teman, dan bahagia berada di sekolah. Pembelajaran dirancang menyenangkan, kontekstual, dan bermakna, sehingga ilmu yang dipelajari mampu diterapkan dalam kehidupan nyata melalui praktik, proyek, dan pengalaman langsung (learning to do).
Pada akhirnya, Sekolah Membahagiakan dan Memanusiakan ingin menghadirkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga membahagiakan hati, menumbuhkan karakter mulia, dan melahirkan manusia yang mampu hidup dengan makna, menghargai sesama, serta memberi manfaat bagi kehidupan.
Surabaya, 28 Mei 2026
M.Isa Ansori : Wakil Ketua ICMI Jawa Timur, Kolumnis, Pengajar Psikologi Komunikasi dan Convergence Media, Praktisi Transaksional Analisis
